Temporatur.com

Menyibak Fakta Terpercaya

Suparno:Kades Kalicinta Hadiri Penyaluran BLT-DD tahun 2024 tahap ke-2.

Advertisements

Lampung Utara, temporatur.com –Pemerintahan Desa (pemdes) Kalicinta Kecamatan Kotabumi Utara kabupaten Lampung Utara,Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024 yang berlangsung pada tahapan ke II, (dua) penyaluran Bantuan tersebut sebanyak 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat menerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa sebesar Rp. 600.000, untuk dua bulan, April dan Mei Proses pencairan berlangsung di Balai Desa setempat.

Advertisements

Sebelum Proses penyaluran BLT berlangsung kepada warga Masyarakat penerima BLT-DD, Kepala Desa Kalicinta, Suparno, menghimbau agar uang BLT DD ini dipergunakan sebenar-benarnya untuk mencukupi kebutuhan pokok.

Pada kesempatan ini Kepala Desa juga berharap, penyaluran bantuan BLT bersumber dari Dana Desa betul – betul tepat sasaran, bisa meringankan beban masyarakat di masa sulit.

“Bantuan ini merupakan komitmen Pemerintah Desa untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat melalui Dana Desa (DD) di peruntukkan bagi warga yang tidak tersentuh bantuan yang tidak masuk pada Data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memang betul – betul membutuhkan, pergunakan sebaik mungkin” ujar Suparno

DTKS adalah data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

“Jadi 45 KPM ini merupakan orang-orang terpilih disesuaikan dengan peraturan yang ada, akan ada tahap selanjutnya sampai dengan bulan Desember 2024, sesuai dengan hasil musyawarah desa setiap KPM akan menerima bantuan selama 12 bulan” terang kadas Kalicinta

Camat Kotabumi Utara, M.Thoha, diwakili Sekcam, Ludi Hendarto, dalam sambutannya mengatakan, Dana Desa diprioritaskan untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan.

Prioritas Dana Desa (DD) dialokasikan untuk membiayai bidang pemberdayaan masyarakat didasarkan atas kondisi dan potensi desa, sejalan dengan pencapaian target RPJMDes dan RKPDes setiap tahunnya.

“Saya mengapresiasi Kepala Desa, yang telah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan, dengan memberi bantuan BLT pada masyarakat yang berhak menerimanya” Kata Ludi Hendarto

Masih kata Ludi, seluruh kegiatan yang dibiayai Dana Desa (DD) tahun 2024 ini Desa Kalicinta, telah direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara terbuka dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat setempat.

“Semua kegiatan telah dipertanggung jawabkan secara admistratif, secara, teknis, dan secara hukum. Diharapkan Dana Desa Kalicinta dapat dipergunakan secara terarah, ekonomis, efesien, efektif, berkeadilan, dan terkendali” tandas Sekcam. (Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *