AWIBB Mengucapkan Selamat Kepada Pj.Bupati Bekasi Dani Ramdan Atas Perpanjangan Jabatan
AWIBB Mengucapkan Selamat Kepada Pj.Bupati Bekasi Dani Ramdan Atas Perpanjangan Jabatan
Bekasi || Temporatur.com
Perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Bekasi kembali diemban oleh Dani Ramdan, penyerahan SK perpanjangan Penjabat Bupati (Pj) diserahkan langung oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Bandung, pada Kamis, 23 Mei 2024.
Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Bekasi Raya, Affandi, C.BJ, yang juga selaku Wapimred Media Online FaktaNews24.com. Dengan Perpanjangan jabatan PJ.Kabupaten Bekasi Dani Ramdan itu sah-sah saja, jika dilakukan sudah sesuai prosedur dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Berkaitan siapapun yang menjadi PJ.Kabupaten Bekasi, selagi kebijakan yang diberikan dapat bermanfaat kepada seluruh masyarakat di kabupaten Bekasi, itu kita harus mendukungnya, namun, selain itu kita juga wajib memonitoring, sosial kontrol, terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah Kabupaten Bekasi, poinnya segala kebijakannya harus pro kepada masyarakat kabupaten Bekasi,”Ujar Affandi Ketua AWIBB Bekasi Raya.
” Kami dari Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) mengucapkan selamat atas bertugas kembali kepada Pj Bupati Bekasi Bapak Dani Ramdan, Bekasin Makin Berani, pungkasnya.
RED
Berita Politik
Berita TNI & POLRI
Terpopuler
Laman
![](https://temporatur.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240502-WA0167.jpg)