Temporatur.com

Menyibak Fakta Terpercaya

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi Nota Penjelasan Dani Ramdan mengenai Raperda APBD 2023

Keterangan gambar : PJ.Bupati Dani Ramdan menyampaikan pemaparan Nota Penjelasan Terhadap Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Advertisements
Keterangan gambar : PJ.Bupati Dani Ramdan menyampaikan pemaparan Nota Penjelasan Terhadap Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Keterangan gambar : PJ.Bupati Dani Ramdan menyampaikan pemaparan Nota Penjelasan Terhadap Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Bekasi – Jabar || Temporatur.com

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dengan memaparkan rencana alokasi belanja daerah kepada anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Advertisements

Sidang tersebut bertujuan untuk menyampaikan nota penjelasan dari Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2023. Sidang ini dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, yang berlokasi di kompleks Plaza Pemda Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat pada Selasa, 19 September 2023.

Menurut Dani Ramdan, alokasi Belanja Daerah telah meningkat menjadi 287,63 miliar rupiah. Jumlah ini merupakan perubahan dari alokasi semula, yang sebesar 6,87 triliun rupiah menjadi 7,16 triliun rupiah lebih.

“Dengan APBD sebesar 7,16 triliun ini, Kabupaten Bekasi mencatat sejarah tertinggi,” jelas Dani dengan bangga. Sebelumnya, Kabupaten ini pernah mencapai angka 7 triliun rupiah, hanya berbeda dalam penulisan koma dan angka, namun itu terjadi sebelum pandemi COVID-19 melanda. Kami berharap bahwa pada tahun 2024 nanti, angka ini terus meningkat.

Anggaran sebesar 7,16 triliun lebih tersebut akan dialokasikan untuk belanja operasional, modal, belanja tidak terduga, dan belanja transportasi,” tambah Dani.

Dani menjelaskan bahwa sebagian besar penambahan alokasi belanja daerah telah dialokasikan dalam perubahan APBD 2023, terutama dalam bidang pembayaran iuran BPJS dan kegiatan lainnya yang telah ditetapkan penggunaannya.

Sementara itu, dalam rancangan APBD 2023 juga terdapat penyesuaian dalam pembiayaan daerah sebesar 64,76 miliar rupiah. Jumlah ini merupakan penyesuaian dari alokasi semula sebesar 185,35 miliar rupiah menjadi 750,59 miliar rupiah lebih. Angka tersebut mencakup penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.

“Dengan tersisa waktu yang tidak lama untuk tahun anggaran 2023, saya berharap agar DPRD dapat segera menetapkan APBD perubahan ini tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. Hal ini diharapkan agar program-program yang terdapat dalam perubahan APBD 2023 dapat segera dilaksanakan dengan baik hingga akhir tahun ini,” tutup Dani dengan rasa optimis. (Red)

Sumber : Diskominfosantik Kab.Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *