Temporatur.com

Menyibak Fakta Terpercaya

Politisi Golkar H.Sarim Saefudin S.H., M.Si : Tidak Jelas Jumlah Lahan Pertanian di Kabupaten Bekasi 

H.Sarim Saefudin S.H., M.Si, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
Advertisements
H.Sarim Saefudin S.H., M.Si, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
H.Sarim Saefudin S.H., M.Si, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Bekasi – Jabar || Temporatur.com

 

Sejak tahun 90 an wilayah Kabupaten Bekasi menjadi wilayah yang potensial dan menjadi pusat perindustrian di Asia Tenggara.

Advertisements

Kawasan Industri terbesar berdiri di Cikarang khususnya dibagian Selatan dengan yang mencapai ribuan hektar.

Pertumbuhan penduduk baik lokal maupun urban meningkat menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai kota metropolitan di Provinsi Jawabarat.

Di bawah era kepemimpinan Presiden Soeharto Kabupaten Bekasi menjadi pusat lambung padi ke 2 di Jawabarat setelah Kabupaten Karawang.

Seiring maju pesat Industri, property lahan pertanian di Kabupaten Bekasi tergerus menjadi bangunan pabrik dan perumahan dengan berbagai tipe.

Ketidakseimbangan ekonomi antara wilayah Selatan dan Utara menimbulkan dampak sosial yang tinggi, lahan pertanian yang terkikis habis dengan berdirinya pabrik – pabrik dan perumahan menjadi faktor dan dampak yang sangat signifikan bagi pertanian di Kabupaten Bekasi.

H. Sarim Saefudin politisi partai Golkar yang juga anggota DPRD Kabupaten Bekasi menanggapi fenomena tentang kondisi pertanian saat ini.

Dirinya mengatakan bahwa Pertanian di Kabupaten Bekasi sangat memprihatinkan dan berdampak bagi para petani saat ini.

Dari ancaman dan bencana kekeringan, hama, gagal panen (padi posu), tidak maksimalnya irigasi pengairan dan pencemaran air yang terkontamknasi limbah membuat petani mengalami kerugian dan gagal panen, ujarnya, Selasa (05/09/2923.

H.Sarim juga mengatakan, bahwa Perda LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) sampai saat ini tidak terealisasi.

” Dulu saya sebagai ketua Pansus dalam merumuskan Raperda LP2B namun ketidakjelasan dan sinkronisasi data jumlah lahan pertanian yang berdasarkan ( by name dan by adres) sampai saat ini belum bisa di lanjutkan rancangan Perda Pertanian di Kabupaten Bekasi, imbuhnya.

Lanjutnya, H.Sarim memaparkan bagian dari Raperda Pertanian.

” Dalam Raperda tersebut kita masukan program asuransi bagi para petani kecil atau penggarap yang mengalami gagal panen akibat hama, (puso) dan bencana serta gangguan lainnya yang merugikan petani, dengan berkerjasama Pemkab Bekasi, sehingga para petani tidak mengalami kerugian setiap tahun.

Dampak kekeringan yang menjadi bencana tahunan tentunya juga harus diantisipasi sedini mungkin,Pemkab bersama masyarakat mencari solusi dalam mengatasi kekeringan yang setiap tahun terjadi, baik dari saluran irigasinya, dari kali – kali yang menjadi pusat penngairan dan menuntaskan pencemaran air semua bisa di lakukan jika kesadaran masyarakat dan Pemkab secara maksimal memperjuangkan para petani,cetusnya.

“Dan saya juga setuju agar lebih terfokus dan terarah Pemkab Bekasi bisa membentuk BUMD Pertanian atau Pangan seperti yang diusulkan oleh KADIN Kabupaten Bekasi.

Pertanian adalah budaya Bekasi dari jaman nenek moyang banyak sudah budaya didalam pertanian kita yang di tinggalkan,kalau kita masih doyan makan nasi tentunya harus menguatkan pertanian yang produktif, pungkas Anggota DPRD Kabupaten Bekasi,H.Sarim Saefudin.

Sementara itu Ketua TPPD Kabupaten Bekasi Bidang Penganggaran  dan Perencanaan Drs. H.Sudarisman menanggapi hal tersebut.

Menurutnya, keunggulan dan potensi pertanian pun harus dijadikan sub visi, karena masyarakat dan budayapun masih banyak yg menekuni hal ini dan wilayahnyapun cukup luas. Pertanian pun banyak sekali menyerap tenaga kerja. Kalau perlu dijadikan agro bisnis,katamya. Kamis (08/09/2023).

Disinggung tentang rencana penganggaran Sudarisman mengatakan, bahwa yang pertama harus dilihat dahulu keunggulan- keunggulan dan potensi yangg ada di kabupaten Bekasi. Keunggulan dan Potensi yang ada dijadikan visi dan misi kepala daerah atau calon kepala daerah. Dalam setiap misi dicantumkan program dan tupoksi yang ada dimasing- masing OPD. Dalam kegiatan tahunan apa yang jadi prioritas program berdasarkan rencana awal RKPD dan program prioritas berdasarkan ranwal dan isu daerah. Baru kita berbicara anggaran yg akan dilaksanakan oleh OPD atau BUMD. Atas dasar itulah baru kita berbicara kegiatan yang akan dilaksanakan. Berbicara pemerintahan kita harus berbicara secara konverhensensif dan berkesinambungan. tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *