Temporatur.com

Menyibak Fakta Terpercaya

Partisipasi Masyarakat Pemilukada di Kabupaten Bekasi Meningkat, Ini Penjelesan Ketua KPUD

Ali Rido Ketua KPUD Kabupaten Bekasi
Advertisements

Partisipasi Masyarakat Pemilukada di Kabupaten Bekasi Meningkat, Ini Penjelesan Ketua KPUD

Bekasi – Jabar || Temporatur.com

Advertisements

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 sebanyak 4.090 TPS.

Penetapan tersebut didasarkan pada data yang diperoleh dari Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), yang digunakan untuk mengkoordinasikan, mengumumkan, dan memelihara data pemilih.

Ali Rido, dalam konferensi pers di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, menyatakan bahwa jumlah TPS yang telah dipetakan untuk Pilkada 2024 adalah sebanyak 4.090 TPS yang tersebar di 187 desa/kelurahan. Jumlah ini berbeda dengan jumlah TPS yang digunakan dalam Pemilu 2024 sebelumnya, yang mencapai 8.417 TPS. Hal ini menandakan adanya penurunan hingga sekitar 50% dari jumlah TPS pada Pemilu sebelumnya, ujar Ali Rido

Selain itu Ali Rido juga menjelaskan bahwa penetapan jumlah TPS, KPU Kabupaten Bekasi juga telah melakukan rapat pleno bersama jajaran penyelenggara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh Kabupaten Bekasi. Ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keteraturan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

“Adapun untuk jumlah pemilih di tiap TPS, telah ditetapkan bahwa maksimal sebanyak 600 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ketentuan ini merujuk pada Keputusan KPU RI Nomor 638 Tahun 2024 dan Surat KPU RI Nomor 806/PL.02-SD/14/2024, yang mengatur bahwa setiap TPS hanya boleh menerima hingga 600 pemilih, terangnya.

“Dari data Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), disandingkan dengan DPT Pemilu 2024, terdapat sekitar 2.258.378 pemilih yang berhak memberikan suaranya dalam Pilkada 2024. Perbandingan ini menunjukkan penambahan sebanyak 58.349 pemilih dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya, tambahnya.

Menyikapi peningkatan jumlah pemilih, Ali Rido menekankan pentingnya pelayanan yang maksimal dari petugas di setiap TPS. Dengan bertambahnya jumlah pemilih yang harus dilayani, petugas diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan agar proses pencoblosan dapat berjalan lancar dan tertib sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam menyongsong pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pemilih dapat menggunakan hak suaranya dengan baik, aman, dan nyaman. Proses demokrasi yang transparan dan partisipatif harus tetap dijunjung tinggi demi terwujudnya pilkada yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berkeadilan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama secara sinergis guna menjaga keberhasilan pelaksanaan Pilkada 2024,tutupnya.

(SS/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *