Temporatur.com

Menyibak Fakta Terpercaya

Panwascam Kecamatan Karang Bahagia Gelar COMING SOON pelantikan pengawasan Kelurahan/ Desa ( PKD ) Kecamatan Karang Bahagia

Advertisements

Panwascam Kecamatan Karang Bahagia
Gelar COMING SOON pelantikan pengawasan Kelurahan/ Desa ( PKD ) Kecamatan Karang Bahagia

Kabupaten Bekasi ll Temporatur.com

Advertisements

Pengawas Kecamatan ( PANWASCAM ) Karang Bahagia gelar Coming Soon pelantikan Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) tahun 2024 untuk memilih Bacalon Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat dan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Bekasi yang di ikuti dari 8 Desa yang ada di Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi Jawa Barat yang dilaksanakan pada hari Minggu tgl 2/6/2024 yang bertempat di Aula serbaguna Kecamatan Karang Bahagia.

Acara pelantikan dan sumpah PKD untuk plaksanaan pemilihan kepala Daerah ( PILKADA ) Kabupaten Bekasi tahun 2024, di hadiri Bawaslu Kabupaten Bekasi, bidang pemilu.

Ketua Pengawas Kecamatan ( PANWASCAM ) Karang Bahagia Riki Ardiansyah , mengatakan ketika di wawancara , i pengawas Desa sudah di bentuk dan sudah dilantik sesuai mekanisme yang ada berdasarkan tahapan – tahapan.

Untuk saat ini antara Pemilihan Umum ( PEMILU ) Presiden dan pemilihan kepala daerah berbeda, Pemilihan Presiden mengacu pada undang- undang Nomor 7 tahun 2017, untuk pemilihan kepala daerah sekarang mengacu pada undang- undang Nomor 10 tahun 2016, Perubahannya pada undang – undang Nomor 6 tahun 2020 menyesuaikan kondisi Covid 19 pada saat itu,” Ucapan Riki Andriansyah.

Diharapkannya, PKD ini bisa menyesuaikannya hal itu, untuk melakukannya khusus di Desa wilayah Karang Bahagia.

Peserta yang di Lantik untuk saat ini, satu Desa satu orang adapun terkait PKD yang lama kita Lantik ada sejumlah 5 orang, jadi jumlah seluruhnya ada 8 orang dari sesuai jumlah Desa yang ada di Kecamatan Karang Bahagia, sambungnya . Terkait pemilihan kepala daerah yang paling penting tugas dia adalah tentang isu – isu kewilayahan , artinya melebihi sedikit sensitif dari pemilihan kepala daerah Bupati dan Gubernur, khususnya di Kabupaten Bekasi .Karena ini adalah hal yang pertama dilakukan pemilihan kepala daerah serentak.

Dalam hal ini Pengawas kecamatan ( PANWASCAM ) lebih juga memberikan proses pengawasan kepada yang terkait intern , seperti keterlibatan ASN , kepala Desa dan perangkatnya yang bisa jadi isu dilapangan .Diharapkan PKD bisa berkoordinasi dengan stek holder yang ada di wilayah dengan masing – masing,” tutup ketua Panwascab Karang Bahagia Riki Andriansyah.

Penulis : Asun Nirwanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *