Temporatur.com

Menyibak Fakta Terpercaya

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Lantik Erijon Mangapul Siringo Ringo Menjadi Anggota DPRD

Foto Istimewa
Advertisements
Foto Istimewa
Foto Istimewa

Bekasi – Jabar || Temporatur.com

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodrattulah, telah melantik Erijon Mangapul Siringo Ringo dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang menggantikan Abdul Rosid sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).

Advertisements

Erijon mewakili Daerah Pemilihan IV yang meliputi Tarumajaya, Babelan, Sukawangi, Tambun Utara, dan Tambelang, dan akan menjabat hingga masa periode 2019-2024.

Pelantikan PAW tersebut dilakukan di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Komplek Pemda Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat pada hari Senin (11/9/2023).

Selama proses pelantikan, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodrattulah, menjelaskan bahwa pelantikan Erijon berdasarkan surat dari Gubernur Jawa Barat kepada DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera dilantik sebagai PAW menggantikan Abdul Rosid dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan IV.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodrattulah, menyampaikan selamat datang kepada Erijon Mangapul Siringo Ringo sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang akan duduk di Komisi I dan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bekasi. Ia berharap agar Erijon bisa segera beradaptasi san melakukan tugasnya.

Sebagai anggota DPRD, Erijon diharapkan menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik sebagai wakil rakyat. Hal ini meliputi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Sementara itu, dalam hal anggaran daerah (APBD), Erijon memiliki kewenangan dalam mengawasi dan mengontrol pelaksanaan peraturan daerah dan kebijakan pemerintah daerah, ujar BN Holik, Senin, (11/09/2023)

Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodrattulah, juga memberikan ucapan terima kasih kepada Abdul Rosid atas pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD. Ia memberikan apresiasi atas usaha dan kinerjanya dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Erijon Mangapul Siringo Ringo mengungkapkan bahwa ia akan segera mempelajari tugas-tugas yang akan dilakukan di DPRD. Ia menyadari pentingnya belajar dengan cepat agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan tersebut. Ia juga berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi masyarakat yang berhubungan dengan Komisi I. Semua ini dilakukan dengan tujuan agar dapat memberikan manfaat bagi daerah pemilihan secara khusus, kata Erijon. (**)

Sumber : Diskominfosantik Kab.Bekasi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *