Pembackup Tempat Hiburan Malam Ilegal di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat Mengatasnamakan Tiga Pilar

Advertisements

 

Jakarta, || Temporatur.com

Maraknya praktek penyimpangan terkait tempat hiburan malam Ilegal karaoke khususnya di wilayah uukum Kecamatan Tambora terkesan adanya pembiaran. Hal ini terbukti dan diperkuat hasil investigasi yang dilakukan awak media di beberapa titik pemukiman padat penduduk seperti di wilayah Kelurahan Jembatan Lima, di Kelurahan Krendang, di Kelurahan Duri Utara, serta di Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Advertisements

Maraknya tempat hiburan malam Ilegal ini dibuktikan ketika didapati adanya kegiatan yang mencurigakan di Bangunan ruko berlantai tiga (3) yang berada di Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Secara kasap mata tidak ada yang aneh di Ruko tersebut hanya nampak toko agen air mineral dan sebagainya namun ketika malam hari barulah nampak adanya kejanggalan seperti banyaknya kendaraan roda dua yang masuk ke dalam ruko melalui pintu yang tertutup dan dijaga petugas keamanan.

Hal ini diperkuat ketika awak media mendatangi ruko tiga lantai tersebut ramai pengunjung serta dentuman musik yang memekakan telinga.
Menurut pengakuan owners yang akrab disapa R mengatakan, “tempat hiburan seperti ini bukan hanya milik saya saja, masih banyak ko ditempat lainya, ada tiga (3) usaha jenis seperti saya (Karaoke-red) dengan berkedok jualan ayam goreng kalasan, dan di sebelahnya berkedoak Krendang Streetfood, ini sama seperti yang di Jalan Jembatan Lima itu malah lebih besar”.

“Masih di Krendang Raya ada yang namanya Kaw kaw karaoke itu didalam komplek 99, “ujar R.

Lebih lanjut R mengatakan, ” yang di Krendang di bawah nya counter hp dan diatasnya sama usahanya seperti saya itu dekat loh dengan kantor POS RW, nah kalau yang di Jembatan Besi itu berkedok pijat refleksi “.

Saat di konfirmasi media beberapa waktu lalu melalui pesan singkat WhatsApp
Lurah Krendang yang akrab di sapa Albarkah mengatakan, ” informasi diterima segera di disposisikan ke jajaran Tiga Pilar untuk memastikan titik yang berada di wilayah Kelurahan Krendang”.

Pada kesempatan lain, tim investigasi dari media  Rakyatmerdekanews.com dan Temporatur.com kembali untuk konfirmasi perihal kegiatan temoat hiburan malam (karaoke ) ilegal tersebut, sangat disayangkan Albarkah blokir no tlp Wartawan tersebut.

Ditempat terpisah, saat di konfirmasi melalui whatsapp pada Rabu malam Kapolsek Metro Tambora Kompol Putra Pratama S.H., S.I.K menjelaskan, “Kamu sudah buat laporan ke PolPP?
Kebetulan saya sedang cuti, atau kamu besok menghadap saya di Kantor”.

Sampai berita ini di tayangkan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta Drs. Arifin, M.AP belum memberikan tanggapan. (**)

Penulis:Eva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *