SBSI 92 Kota Bandung Perkuat Kapasitas Anggota melalui Diklat dan Rakercab, Fokus pada Kesadaran Hukum dan Tantangan Regulasi
Dalam upaya memperkuat kapasitas anggota dan pengurus, SBSI 92 Kota Bandung menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) serta Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Hotel Grand Asrilia Bandung. Acara ini bertujuan merumuskan dan merealisasikan program kerja selama satu tahun ke depan, dengan fokus utama pada peningkatan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku serta memperkuat kesadaran hukum di tingkat perusahaan.
Hermawan, Ketua DPC SBSI 92 Kota Bandung, menegaskan bahwa Diklat ini dirancang khusus untuk membekali anggota dan pengurus dengan pengetahuan memadai mengenai kondisi dan regulasi yang terus berubah. “Regulasi yang begitu dinamis menuntut kita untuk terus mengimbanginya, sehingga para anggota di tingkat perusahaan dapat melek dan sadar hukum, serta mampu menyelesaikan setiap persoalan tanpa harus sampai pada mediasi atau konflik berkepanjangan,” ujar Hermawan.
Rakercab juga memiliki peran penting dalam menyusun program kerja yang realistis dan dapat direalisasikan dalam jangka waktu satu tahun. Hermawan menambahkan bahwa SBSI 92 Kota Bandung berkomitmen untuk terus melawan segala bentuk regulasi yang merugikan pekerja, baik melalui jalur hukum di Mahkamah Konstitusi maupun melalui aksi-aksi di tingkat nasional.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota dan pengurus perusahaan yang tergabung dalam SBSI 92, dengan harapan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menghadapi tantangan regulasi dan menjaga kesejahteraan pekerja di Kota Bandung.
Hilman Risyadi