Temporatur.com

Menyibak Fakta Terpercaya

Diduga Mantan Pjs Talang Donok Tilap Gaji Perangkat, Modus Pinjam Dua Hari

Advertisements

Diduga Mantan Pjs Talang Donok Tilap Gaji Perangkat, Modus Pinjam Dua Hari

 

Bengkulu-Lebong ||Tomporatur.com

Advertisements

Sebagai pemimpin di desa, Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintah Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Dalam mengelola dana desa, Kepala Desa berhak mengatur dan mengurus dana desa dan anggaran dana desa guna untuk kemajuan desa tersebut. Kepala desa juga merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa.

Benar adanya jika Kepala Desa sebagai pengguna anggaran dan mengatur anggaran dana desa,bukan dana desa untuk Kepala Desa.

Diduga mantan penjabat sementara Kepala Desa Talang Donok Kecamatan Topos kabupaten Lebong , berinisial NM menilap sejumlah gaji perangkat desa sebanyak sepuluh orang perangkat desa setempat,yang bermoduskan pinjam sebentar dua hari.

Diakhir jabatannya Desember tahun 2023 mantan Pjs Kepala Desa Talang Donok, tidak memberikan hak dari perangkat desanya.

Melalui telpon ada dua perangkat desa Talang Donok memberitahukan kepada Media Temporatur.com bahwasannya Mereka ingin Hak Ataupun gaji mereka dibayarkan oleh mantan Pjs kepala desa talang Donok, karena mereka juga butuh uang.

Para perangkat desa Talang Donok menjelaskan bahwasanya mantan Pjs kepala desa tersebut ketika menyampaikan prihal gaji ataupun mereka, dipinjam sebentar dua hari oleh mantan Pjs talang Donok NM yang menjabat dari tahun 2022 sampai akhir 2023.

“Ketika rapat karena beliau sudah tidak lagi menjabat sebagai Pjs kades talang donok, beliau mengatakan jika gaji sepuluh orang perangkat desa talang Donok,di pinjam dulu sebentar sekitar dua hari saja, kami juga tidak bisa berbuat apa apa karena uang tersebut langsung diambilnya tanpa memberikannya terlebih dahulu kepada kami yang berhak menerima.”

“Kami pikir dipinjam sebentar dua hari,tapi berbanding terbaik dengan fakta yang ada,sampai sekarang pun belum dikembalikan nya.”

“Kami sangat keberatan dengan hal ini,karena ditunggu itikad baiknya dari 2 hari sampai berbulan bulan sudah hampir setengah tahun 2024 pun tak kunjung dikembalikan gaji kami.”

Pemimpin yang suka berJanji dan suka berbohong itulah ciri ciri pemimpin yang munafik, yang hanya memikirkan dirinya sendiri, dilihat dari ingkar janjinya.

“Kami sangat keberatan atas hal ini, kami juga butuh uang untuk keluarga kami,dilihat tidak ada itikad baik dari mantan Pjs tersebut untuk memberikan hak kami.” Tutur perangkatnya

“Gaji kami Sepuluh perangkat desa ditalang Donok,tidak dibayarkan oleh mantan Pjs atas nama NM tersebut.”jelasnya

“Kami juga sudah berupaya melaporkan hal ini kepada Pihak kecamatan terutama pak camat nya,tapi hingga saat ini belum ada titik penyelesaiannya.”terang Dua perangkat desa Talang Donok tersebut.**

RED

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *