Terganjal KTKLN Kepala BP2MI marah sebut pekerja migran Indonesia dirugikan
Jakarta, || Temporatur.com
Dalam konferensi pers terkait kartu e-KTKLN (elektronik Tenaga Kerja Luar Negeri) atau e-PMI (elektronik Pekerja Migran Indonesia) bagi pekerja migran Indonesia, yangdi berlangsung di Jakarta pada Selasa, 25 Juli 2023, Kepala BP2MI Benny Ramdani kecewa dan marah dengan adanya kendala yang dialami para pekerja migran Indonesa saat kembali ketempat mereka bekerja pasca masa libur atau cuti.
” Saya tegaskan,berdasarkan laporan pekerja migran Indonesia yang libur cuti atau akan kembali ke Indonesia. Saat balik ke negara penempatan mereka mendapat kendala.
“Mereka gagal terbang karena tidak dapat menunjukkan E-KTKLN atau E-PMI, ini sangat menyedihkan, sesuai laporan pekerja migran Indonesia,ujarnya.
Lanjut Benny mengatakan, pasca mereka cuti dan kembali ke Indonesia, ketika kembali ke negara penempatan selepas masa libur mereka dicegat pihak Imigrasi di bandara. Akhirnya tidak boleh terbang, padahal tiket sudah di tangan, cetusnya.
“Dengan alasan yang bersangkutan atau pekerja migran Indonesia harus menunjukkan E-KTKLN atau E-PMI.
“Ini kekeliruan besar, karena E-KTKLN atau E-PMI bukan persyarakat dokumen yang wajib dimiliki pekerja migran Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-undang 18 tahun 2017 pasal 13. Harusnya, cukup Imigrasi melihat saja persyaratan dokumen yang wajib.
“Untuk tindaklanjutnya, BP2MI mengirimkan surat yang ditujukkan ke Dirjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM republik Indonesia. Perihal pelayanan penempatan pekerja migran Indonesia. E-KTKLN atau E-PMI adalah semacam sistem pencatat dari BP2MI. bukan dokumen wajib, terangnya.
“Kami menghimbau kepada pekerja migran Indonesia, jika menghadapi atau mendapati masalah di lapangan. Dilakukan siapapun, pencegahan tanpa alasan, dilakukan siapapun. Jangan ragu untuk melakukan pelaporan. Baik itu yang dilakukan pegawai BP2MI sekalipun, silahkan laporkan. Bisa langsung kepada saya,tegasnya.
(Red)
Trending ...
Waspada! Modus Tren Penipuan Melalui Tawaran Pekerjaan di Bekasi
Sidang PMH Pengacara Gapta Jerat 6 Hakim Agung dan 11 Lainnya di PN Jakarta Pusat Masuk Babak Baru
Trending ...
Waspada! Modus Tren Penipuan Melalui Tawaran Pekerjaan di Bekasi
Headline
- Atlet Taekwondo Rusber Unit Perum Bumi Sentosa Damai Desa Karang sentosa Kecamatan Karang Bahagia Sabet 15 Mendali Emas dan 3 Mendali Perak 2024-10-06
- PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se Paluta di Parapat dan Berastagi Tanah Karo 2024-10-06
- Antusias Warga Kelurahan Gunung Agung Silaturahmi Dengan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam Hepy – Efsy 2024-10-06
- Pasangan Cabup Kabupaten Empat Lawang Joncik -Ariva’i Prioritaskan Pendidikan dan Pengentasan Kemiskinan 2024-10-06
- Support untuk Meraih Kemenangan Pj.Bupati Bekasi, Kadisbudpora dan Kejari Kunjungi Posko Kemenangan NPCI Kabupaten Bekasi di Peparnas Solo 2024 2024-10-06