Team Lakid Polsek Lawang Kidul meringkus Dua Pelaku penyalagunaan Narkoba
Muara Enim [Temporatur.com] || Team Lakid Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu dan pil Extasi di Gang Senggol Pasar Baru Desa Lingga Kec. Lawang Kidul, Kab. Muara Enim yang terjadi Rabu (6/3/24).
dua pelaku berinisial DA (30) warga Gang Senggol Desa Lingga Kec. Lawang Kidul, Kab. Muara Enim dan AA (31) warga Kolam Kadir Kel. Tanjung Enim Selatan Kec. Lawang Kidul, Kab. Muara Eni
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Lawang Kidul IPTU KMS. Erwin, SH, MH menerangkan kasus ini bisa terungkap berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa Gang Senggol Pasar Baru Desa Lingga sering melakukan penyalagunaan narkoba.
setelah melakukan proses penyelidikan Team Lakid Polsek Lawang Kidul yang dipimpin oleh kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Ipda Ahmad Bella mendapati dua orang sesuai ciri – ciri yang diperoleh sedang duduk di depan rumahnya.
setelah dilakukan penggeledahan di dapat didapati 19 Paket klip bening ukuran kecil diduga narkotika diduga jenis sabu-sabu, 1 butir pil extasi bentuk bulat warna hijau dan klip kecil yang berisi extasi yang sudah hancur, 1 Handphone Merek OPPO warna hitam, 1 Handphone Merek Samsung warna hitam, 1 Handphone Merek OPPO warna biru, 1 Pirek terbuat dari kaca ditutup karet, dompet kecil warna merah motif bunga, 1 timbangan merek pocket scale warna hitam dan 1 set alat penghisap sabu-sabu (bong).
“Semua barang bukti tersebut kesemuanya diakui milik para pelaku, Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti di amankan ke Polsek Lawang Kidul untuk di proses penyidikan dan pengembangan”, jelas Kapolsek.
Terhadap pelaku, Penyidik menjerat dengan Pasal 112 Ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, pungkasnya.
Trending ...
Waspada! Modus Tren Penipuan Melalui Tawaran Pekerjaan di Bekasi
Sidang PMH Pengacara Gapta Jerat 6 Hakim Agung dan 11 Lainnya di PN Jakarta Pusat Masuk Babak Baru
Trending ...
Waspada! Modus Tren Penipuan Melalui Tawaran Pekerjaan di Bekasi
Headline
- Majelis Pers: Mampukah Dewan Pers Mengakomodir Aspek-Aspek Pers? 2024-10-07
- Presiden Jokowi Resmi Buka Peparnas XVII/ 2024,Kontingen Jabar Turunkan 347 Atlet Disabilitas Terbaik 2024-10-07
- Peparnas XVII Solo 2024 Resmi Dibuka: Jokowi Puji Semangat Atlet Disabilitas 2024-10-07
- Atlet Taekwondo Rusber Unit Perum Bumi Sentosa Damai Desa Karang sentosa Kecamatan Karang Bahagia Sabet 15 Mendali Emas dan 3 Mendali Perak 2024-10-06
- PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se Paluta di Parapat dan Berastagi Tanah Karo 2024-10-06