Temporatur.com

Menyibak Fakta Terpercaya

Sekda Norman Sampaikan Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang RPJPD 2025-2045 Pada Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Purwakarta

Advertisements

Sekda Norman Sampaikan Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang RPJPD 2025-2045 Pada Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Purwakarta

 

Purwakarta, Jabar ||Temporatur.com 

Advertisements

Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna tingkat I (Satu) dalam rangka Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045 di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Purwakarta, Rabu 15 Mei 2024.

Rapat Paripurna tingkat I (Satu) dalam rangka Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM (Golkar) didampingi wakil Ketua I Sri Pui Utami (Gerindra) dan Wakil Ketua 3 DPRD, Warseno,SE (PDIP) dan Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si. Anggota DPRD yang hadir para rapat tersebut berjumlah 24 orang.

Dari Pemerintah Daerah, Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan mewakilkan Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045 kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Purwakarta, Norman Nugraha.

Sekda Purwakarta, Norman Nugraha menjelaskan, diajukannya Rapeda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta untuk dibahas bersama anggota DPRD sebagai pedoman kebijakan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pembangunan jangka Panjang.

(RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *