Sat Resnarkoba Polres PALI Amankan Terduga Pelaku Bandar Sekaligus Pengedar Sabu Didesa Sinar Dewa
PALI – Sumatera Selatan
Temporatur.com
Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Polda Sumatera Selatan terus menerus berupaya menyelamatkan anak bangsa dari obat obatan terlarang Psikotropika jenis sabu-sabu diwilayah hukumnya.
Hal ini dibuktikan setelah Satuan Reserse Narkoba Polres PALI menggerebek dan mengamankan seorang pria berinisial MD (41), yang diduga sebagai pelaku bandar sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada Senin (15/01/2024).
Dari tangan terduga tersangka pelaku asal Dusun ll Desa Sinar Dewa ini, Satuan Reserse Narkoba Polres PALI dipimpin oleh IPTU Hamdani SH, setidaknya berhasil mengamankan 11.09 gram sabu-sabu.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH menjelaskan kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku ini.
Menurutnya pengerebekan terhadap terduga pelaku Pengedar sekaligus bandar narkoba ini berawal informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi gelap narkotika jenis sabu-sabu di rumah MD, bertempat di dusun II Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi.
” Mendapatkan informasi itu kemudian kita bersama anggota melakukan penyelidikan, dan benar bahwa di rumah tersebut sering terjadi transaksi narkotika,” kata Kasat Res Narkoba Polres PALI kepada wartawan.
Sebab kata IPTU Hamdani SH, pada saat dilakukan penggrebekan di rumah terduga tersangka pelaku MD ini, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
” Saat di interogasi MD mengakui barang bukti tersebut miliknya, dan barang bukti itu didapatnya dari seseorang berinisial WN warga Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi yang sudah ditetapkan sebagai DPO,” ujar IPTU Hamdani lagi.
Dia menambahkan, bahwa terduga pelaku pengedar dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres PALI untuk di tindak lanjuti secara hukum yang berlaku.
(Kn)
Trending ...
Waspada! Modus Tren Penipuan Melalui Tawaran Pekerjaan di Bekasi
Majelis Pers: Mampukah Dewan Pers Mengakomodir Aspek-Aspek Pers?
Sidang PMH Pengacara Gapta Jerat 6 Hakim Agung dan 11 Lainnya di PN Jakarta Pusat Masuk Babak Baru
Trending ...
Waspada! Modus Tren Penipuan Melalui Tawaran Pekerjaan di Bekasi
Headline
- Langkah Awal PJ.Bupati PPU, Bangun Ruang Interaksi Publik Percantik Coastal Road 2024-10-07
- Murid SMPIT Darul Fikri Makassar Raih Prestasi di EF English Battle 2024 2024-10-07
- Atlet Kabupaten Bekasi Sabet Emas Pertama untuk Jawa Barat di Peparnas XVII Solo 2024-10-07
- Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target 2024-10-07
- 4 Pelajar SMP negeri 1 Karang Bahagia sukses Menyabet 3 Mendali Emas & 1 Mendali perak di kejurnas Taekwondo CNN Championship 2024 Piala Menpora RI 2024-10-07