Sat Resnarkoba Polres PALI Amankan Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu Seberat 1,89 gram
PALI – Sumatera Selatan
Temporatur.com
Seberat 1,89 gram diduga narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres PALI dari tangan terduga pelaku pengedar narkoba Rabu (29/11/23).
Barang haram tersebut didapat dari hasil pengerebekan disebuah rumah milik BT (34) warga asal Dusun ll Desa Tanah Abang kabupaten PALI, yang diduga kuat sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Reskoba Polres PALI IPTU Hamdani SH menjelaskan kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku ini.
Menurutnya, pengerebekan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa rumah kediaman BT sering terjadi transaksi sabu.
” Setelah kita mendapatkan informasi, saya bersama kanit 1 Bripka Edo Caesar, S.H dan tim unit 1 Satresnarkoba Polres Pali, langsung menuju ke Target,” katanya kepada wartawan pada Kamis (30/11/2023).
Pada saat digerebek lanjutnya, terduga pelaku pengedar berinisial BT ini sedang menunggu pembeli untuk bertransaksi narkoba jenis sabu sabu tersebut.
” Kita langsung melakukan penangkapan dan menggeledah, hasilnya kita menemukan barang bukti berupa 1 buah dompet didalamnya terdapat paket klip bening sedang dan 5 paket plastik klip bening kecil kesemuanya berisikan sabu,” ujarnya.
Selain itu juga kata IPTU Hamdani, pihak menggunakan 1 unit timbangan silver, dan 1 unit hp tipe 105 warna biru orange dimana kesemua barang bukti tersebut ditemukan di lantai didalam rumah tersangka.
Sementara itu terduga tersangka pelaku BT mengakui, bahwa sabu tersebut milik dia yang didapat dari seorang berinisial I (DPO) warga curup Kabupaten PALI.
” Terduga pelaku berikut barang bukti telah kita amankan di Mapolres PALI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya mewakili Kapolres PALI.
(Kn)
Trending ...
Waspada! Modus Tren Penipuan Melalui Tawaran Pekerjaan di Bekasi
Majelis Pers: Mampukah Dewan Pers Mengakomodir Aspek-Aspek Pers?
Sidang PMH Pengacara Gapta Jerat 6 Hakim Agung dan 11 Lainnya di PN Jakarta Pusat Masuk Babak Baru
Trending ...
Waspada! Modus Tren Penipuan Melalui Tawaran Pekerjaan di Bekasi
Headline
- Muspika Kecamatan Tarumajaya Berikan Ucapan dan Tumpeng HUT TNI ke-79: TNI Bersama Rakyat Siap Mengawal Indonesia Maju 2024-10-07
- Polsek Sepaku Laksanakan Patroli Dialogis Dan Ciptakan Rasa Aman Dari Gangguan Kamtibmas 2024-10-07
- Langkah Awal PJ.Bupati PPU, Bangun Ruang Interaksi Publik Percantik Coastal Road 2024-10-07
- Murid SMPIT Darul Fikri Makassar Raih Prestasi di EF English Battle 2024 2024-10-07
- Atlet Kabupaten Bekasi Sabet Emas Pertama untuk Jawa Barat di Peparnas XVII Solo 2024-10-07