Sat Resnarkoba Amankan Seorang Wanita Yang Diduga Memiliki Serta Menyimpan Narkoba Jenis Sabu
PALI – Sumatera Selatan
Temporatur.com
Seorang Perempuan berusia 28 tahun asal Desa Abang Jaya, kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres PALI.
Wanita pengangguran berinisial PK ini ditangkap Polisi lantaran diduga memiliki serta menyimpan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 4.10 gram.
PK ditangkap saat sedang berada dibelakang rumahnya diduga menunggu seseorang akan melakukan transaksi sabu-sabu pada Sabtu malam (06/01/2023) sekira pukul 00.30, WIB.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH, didampingi BRIPKA Dodi April membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar tersebut.
Menurutnya, penangkapan itu bermula pihaknya mendapatkan informasi bahwa perempuan yang berstatus sebagai pengangguran itu kerap melakukan transaksi gelap Narkotika jenis sabu-sabu.
” Setelah kita selidiki informasi itu, ternyata benar adanya, dan kita melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar berinisial PK ini,” kata IPTU Hamdani SH, pada Sabtu (06/01/2023).
Dari hasil penggeledahan itu menurutnya Polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening yang berisikan 5 paket klip bening kecil berisikan serbukan putih yang di duga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 4,10 gram.
Selain itu juga pihaknya mendapati dua plastik klip bening kecil kosong, satu buah potongan pipet / skop plastik dan satu buah botol warna putih.
Barang bukti tersebut menurut IPTU Hamdani, ditemukan petugas di tiang sumur dimana saat wanita tersebut berdiri ketika ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres PALI.
” Status terduga tersangka ini bandar dan pengedar, Saat di interogasi tersangka ini mengakui bahwa Sabu tersebut miliknya, yang didapatnya dari seorang berinisial R yang kita tetapkan sebagai (DPO),” tegasnya.
Ditambahkan kasat Narkoba, PK ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subsider 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Kn)
Trending ...
Waspada! Modus Tren Penipuan Melalui Tawaran Pekerjaan di Bekasi
Majelis Pers: Mampukah Dewan Pers Mengakomodir Aspek-Aspek Pers?
Sidang PMH Pengacara Gapta Jerat 6 Hakim Agung dan 11 Lainnya di PN Jakarta Pusat Masuk Babak Baru
Trending ...
Waspada! Modus Tren Penipuan Melalui Tawaran Pekerjaan di Bekasi
Headline
- Langkah Awal PJ.Bupati PPU, Bangun Ruang Interaksi Publik Percantik Coastal Road 2024-10-07
- Murid SMPIT Darul Fikri Makassar Raih Prestasi di EF English Battle 2024 2024-10-07
- Atlet Kabupaten Bekasi Sabet Emas Pertama untuk Jawa Barat di Peparnas XVII Solo 2024-10-07
- Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target 2024-10-07
- 4 Pelajar SMP negeri 1 Karang Bahagia sukses Menyabet 3 Mendali Emas & 1 Mendali perak di kejurnas Taekwondo CNN Championship 2024 Piala Menpora RI 2024-10-07