Temporatur.com

Menyibak Fakta Terpercaya

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi: Keputusan Terkait Rekomendasi LKPJ Bupati Bekasi Tahun 2023

Advertisements

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi: Keputusan Terkait Rekomendasi LKPJ Bupati Bekasi Tahun 2023

Bekasi || Temporatur.com

Advertisements

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang digelar pada Senin (27/05/2024) untuk menetapkan dan menyampaikan Keputusan DPRD terkait Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Pj.Dani Ramdan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menyelesaikan permasalahan pengangguran dan infrastruktur, Dani Ramdan memahami bahwa tantangan dalam upaya perbaikan tidaklah mudah, terutama dengan adanya perkembangan teknologi di sektor industri yang semakin cepat. Oleh karena itu, fokus Pemkab Bekasi adalah menggenjot sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu solusi dalam penyaluran tenaga kerja di wilayah tersebut ujar Dani.

Pj Bupati Dani Ramdan berharap masyarakat dapat merubah paradigma bahwa bekerja di perusahaan bukanlah satu-satunya cara untuk mencari rezeki.

Lanjut Dani Ramdan juga menungkakan di sektor kewirausahaan, Pemkab Bekasi akan menyelenggarakan mobil layanan khusus untuk pelatihan keliling. Pelatihan-pelatihan seperti barista, tata rias, las, atau cukur akan disediakan untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Dua unit layanan mobil keliling juga akan disiapkan untuk meningkatkan keterampilan wirausaha di daerah tersebut.

Dani Ramdan juga mengapresiasi program pelatihan wirausaha tata rias yang dilaksanakan oleh Baznas Kabupaten Bekasi, yang dinilai telah efektif dalam mengurangi angka pengangguran di wilayah tersebut. Selain itu, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Pj Bupati Bekasi juga membahas perbaikan infrastruktur seperti penyelesaian jalan kalimalang pada tahun 2024, serta pembenahan trotoar, median jalan, dan penerangan jalan umum secara bertahap sesuai dengan anggaran yang tersedia.

Selain itu, Pemda Bekasi juga bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Verifikasi terhadap wajib pajak yang saat ini belum membayar pajak, seperti restoran, catering, dan sektor lainnya, akan dilakukan guna memastikan penerimaan pajak maksimal. Tim verifikasi juga telah diturunkan untuk memastikan setiap tempat usaha yang belum terdaftar sebagai wajib pajak akan segera dilakukan pendataan, sambungnya.

Dengan langkah-langkah yang diambil Pemkab Bekasi dalam mengatasi permasalahan pengangguran, meningkatkan wirausaha, serta optimalisasi sumber pembiayaan melalui pajak, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Bekasi ke depannya. Semua upaya ini tentunya memerlukan kerjasama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar terwujudnya Kabupaten Bekasi yang lebih maju dan sejahtera, tutupnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *