Temporatur.com

Menyibak Fakta Terpercaya

Proyek Jalan Sadang Sampai Purwakarta dan Subang disorot ketum ARM

Advertisements

Proyek Jalan Sadang Sampai Purwakarta dan Subang disorot ketum ARM

 

Purwakarta || Temporatur.com

Advertisements

Perkerasan aspal Proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sadang – Batas Purwakarta dan Subang dipantau oleh ketum ARM banyak yang rusak parah seperinya diabaikan dinas terkait dilingkungan Provinsi Jawa Barat.

Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) akan melaporkan sejumlah temuan terkait proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sadang sampai Purwakarta dan Subang yang dikerjakan kontraktor PT. Selo Sakti Perkasa dengan nilai kontrak Rp.7.456.533.006,-.

“Kita sedang siapkan berkas laporan proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sadang sampai Purwakarta dan Subang. ARM segera laporkan ke Bareskrim Polri,” kata Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Furqon Mujahid Bangun. Senin (3/6/2024).

Proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sadang sampai Purwakarta dan Subang tahun anggaran 2023 ini berada di bawah pengelolaan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.

“Untuk mendesak pemeriksaan proyek Pemeliharaan Jalan tersebut mohon segera tindaklanjutkan oleh Bareskrim Polri, kata Mujahid, ARM juga akan melakukan aksi unjuk rasa di beberapa tempat, yaitu kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III di Bandung, kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III, dan kantor Polda Jawa Barat.”

Mujahid mengatakan, berdasarkan pantauan Tim Investigasi ARM pada bulan April 2024 di lokasi Proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sadang – Bts. Purwakarta dan Subang, terjadi pembiaran, aspal jalan yang rusak parah dampaknya membahayakan bagi keselamatan pengguna jalan.

“Padahal proyek ini masih dalam tanggung jawab masa pemeliharaan kontraktor, tapi kerusakan aspal ini dibiarkan begitu saja. Pembiaran kerusakan aspal jalan ini mengindikasikan PPK dan kontraktor tidak menggunakan anggaran pemeliharaan jalan,” ujar dia.

Selain itu kata Mujahid, kerusakan aspal jalan yang cepat terjadi di Proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sadang, Purwakarta, Subang perlu segera diselidiki Bareskrim Polri terkait kualitas pekerjaan aspal yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“ARM mendesak Bareskrim Polri segera menyelidiki kerusakan dini aspal yang cepat terjadi karena diduga pekerjaan aspal kurang berkualitas,” tegas Mujahid yang Dansatgas Antikorupsi Forum Ormas Jawa Barat.

Kata Mujahid, Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sadang, Purwakarta, Subang juga diduga mengabaikan keselamaatan masyarakat pengguna jalan karena berdasarkan pantauan Tim Investigasi ARM di lokasi kerusakan jalan tidak ada dipasang tanda atau rambu untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“ tidak tanda rambu atau tanda panah jalan rusak, hal ini petugas Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sadang – Bts. Purwakarta/Subang merupakan indikasi pelanggaran Pasal 24 ayat (2), UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegasnya.

Kondisi aspal jalan yang banyak rusak di Proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sadang – Bts. Purwakarta/Subang telah dikonfirmasi oleh warrawan kepada Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat pada 30 April 2024 lalu. Tetapi sampai saat ini Senin (3/6/2024), tidak ada penjelasan atau pun tanggapan dari Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III maupun PPK Proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sadang – Bts. Purwakarta/Subang.

Sehingga sampai berita ini langsung di vuralkan oleh redaksi agar sefera ditibdaklanjuti oleh Dinas terkait yang ada di Provinsi Jawa barat. **

Sumber:
Ketum ARM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *