Temporatur.com

Menyibak Fakta Terpercaya

Pemkab Bekasi Siap Kucurkan 6,6 Milyar Untuk Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan Kaliamalang

Foto Istimewa perbaikan Jalan di Kabupaten Bekasi
Advertisements

Pemkab Bekasi Siap Kucurkan 6,6 Milyar Untuk Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan Kaliamalang

Bekasi – Jabar

Advertisements

Pemkab Bekasi akan mengalokasikan pembiayaan sebesar Rp6,6 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 untuk membebaskan lahan guna mendukung pelebaran jalan di Jalur Inspeksi Kalimalang.

“Pembebasan lahan ini bertujuan untuk mendukung pelebaran Jalan Kalimalang menjadi dua jalur sesuai dengan program kerja tahun ini,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir di Cikarang pada Sabtu, (25/05), dikutip dari Antara.

Nurcahidir menjelaskan bahwa pembebasan lahan akan dilakukan di Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan. Beberapa bidang lahan yang terdampak oleh rencana pelebaran Jalan Inspeksi Kalimalang akan dibayar oleh pemerintah daerah melalui skema ini.

Pihaknya telah menyelesaikan tahap pendataan titik serta pengukuran lahan,bahkan tim appraisal sudah menetapkan harga bidang tanah yang akan dibebaskan.

“Ada enam bidang tanah yang akan kita bebaskan dan berdasarkan hasil penilaian tim appraisal, anggaran yang dibutuhkan untuk membebaskan lahan tersebut mencapai Rp6,6 miliar,” ungkapnya.

Nurchajdir juga menyebut pembebasan lahan tersebut sebagai upaya mendukung pelebaran jalan di Ruas Kalimalang pada tahap lanjutan, mengingat sejumlah titik lain di sepanjang jalur tersebut sudah dibebaskan bahkan dibangun dua jalur.

“Karena jika pembebasan lahan selesai, maka dinas terkait dapat segera melakukan pembangunan, sehingga jalur Kalimalang di perbatasan dengan Kota Bekasi ini dapat dilebarkan menjadi dua jalur,” tukasnya.

Namun hingga saat ini, upaya pembebasan lahan tersebut belum terealisasi karena masih menunggu trase proyek Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di wilayah Desa Tambun.

Pihaknya masih terus menjalin komunikasi dengan pelaksana proyek tersebut.

“Jangan sampai kemudian trase Becakayu masuk ke dalam pembebasan kita. Oleh karena itu, kita harus mengetahui terlebih dahulu titik-titiknya di mana lokasinya, agar pembebasan dilakukan di luar trase tol Becakayu. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi pemborosan anggaran pemerintah daerah,” tuturnya. ***

RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *