Memperingati Satu Tahun Genosida di Palestina, Dompet Dhuafa SulSel Berkolaborasi dengan BEM FAI Universitas Muslim Indonesia Makassar, Gelar Tabligh Akbar
Makassar,Temporatur.com -Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar Tabligh Akbar di Auditorium Al-Jibra, Minggu (6/10/24).
Acara yang mengusung tema “Memperingati 1 Tahun Badai Al-Aqsha Palestina” ini bertujuan untuk kembali menyuarakan dukungan, kepedulian, serta mengenang kejadian yang menimpa warga Palestina.
Acara ini turut diisi dengan berbagai kegiatan, termasuk Puisi Kemanusiaan oleh siswa TK IT Darul Fikri Makassar , Dialog Kemanusiaan, penampilan Teatrikal dari mahasiswa Pusat Disabilitas UNHAS, nonton bareng film tentang tragedi genosida di Palestina, serta tausiah oleh Ustadz Icuk Rifai Al-Azhary.
Badai Al-Aqsha, sebuah operasi militer yang diluncurkan oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, merupakan serangan mendadak terhadap Israel sebagai balasan atas kekejaman yang dialami rakyat Palestina selama beberapa dekade. Serangan tersebut menewaskan 1.400 orang dan melukai 3.000 lainnya di pihak Israel. Peristiwa ini menjadi simbol perlawanan masyarakat Palestina, khususnya di Al-Aqsha, terhadap penindasan yang berlangsung lebih dari setengah abad.
Asisten Wakil Rektor III UMI, Dr. Djamal Bijang, dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih kepada masyarakat yang tetap antusias menyuarakan dukungan bagi kemerdekaan Palestina.
“Kegiatan ini menjadi refleksi bahwa setahun lalu, pada 7 Oktober 2023, genosida yang dilakukan Zionis sangat kejam dan menelan banyak korban. Kita harus terus bersuara, baik melalui media sosial maupun aksi nyata, untuk mendukung kemerdekaan Palestina,” ungkapnya.
Sementara itu, Influencer, Ramayani menekankan bahwa genosida di Palestina bukan sekadar masalah agama atau ras, tetapi merupakan isu kemanusiaan global.
Trending ...
Majelis Pers: Mampukah Dewan Pers Mengakomodir Aspek-Aspek Pers?
Trending ...
Headline
- Tegakkan Kebebasan Pers: Pengusiran Wartawan di Bandung Langgar UU No. 40 Tahun 1999 Kebebasan Pers dan UU No. 40 Tahun 1999 Terabaikan di Jawa Barat Kebebasan Pers Terkikis: Pengusiran Wartawan di Bandung Melanggar Undang-Undang 2024-10-09
- Memperingati Satu Tahun Genosida di Palestina, Dompet Dhuafa SulSel Berkolaborasi dengan BEM FAI Universitas Muslim Indonesia Makassar, Gelar Tabligh Akbar 2024-10-09
- PASAR BOJONG GEDUNG GEDE TERLIHAT SANGAT KUMUH CAMAT KEDUNG WARINGIN TUTUP MATA 2024-10-08
- CEO Medol Beksiindonesia.com Poliskan Oknum yang Catut Namanya di WhatsApp 2024-10-08
- Siswa – Siswi SDN 02 Karang sentosa Kecamatan Karang Bahagia Raih Medali Emas dan Perak Piala Menpora 2024-10-08