Kartel Pengedar Obat Golongan HCL Kian Ramai Kinerja BPOM Dipertanyakan ?

Advertisements

Jakarta-Temporatur.com

Bak jamur di musim hujan. Peredaran obat keras terbatas (K) mudah di dapat. Kartel obat keras digolongkan terorganisir dengan rapih. Menunjukan adanya dugaan keterlibatan banyak pihak. Hal tersebut jelas menunjukan Lemahnya pengawasan aparat penegak hukum, hingga dinas kesehatan setempat dalam memberangus peredaran obat keras terbatas (K).

Advertisements

Awak redaksi Temporatur.com menelusuri jejak peredaran obat keras golongan HCL jenis tramadol dan lainnya. Benar saja di kawasan Depok penjual obat keras seperti tramadol, excimer dan lainnya mudah di dapat. “Patut diketahui Tramadol sendiri merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf, sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. Dan jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf,” terang Sekretaris Jenderal Dpp Lsm Gempita Drs. Aris Sucipto M.Si kepada awak redaksi Temporatur.com (17/1).

Sudah seharusnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil sikap untuk mengatasi peredaran obat keras tanpa legalitas serta menuntut Polda Metro Jaya segera mengambil langkah tegas akan penyakit masyarakat (Pekat) ini. “Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” sambung Aris kepada Temporatur.com.

 

Dokumentasi Temporatur.com
Dokumentasi Temporatur.com

Ramai toko kosmetik yang menjual obat Tramadol dan Excimer diwilayah hukum Polda Metro Jaya. Masyarakat minta Aparat Penegak Hukum ambil sikap tegas. Di sinyalir ada keterlibatan “Oknum” dibalik maraknya toko yang menjual obat golongan HCL (Tramadol). Saat awak redaksi menelusuri lebih jauh, terdapat toko kosmetik tanpa Nomor Izin Edar (NIE) BPOM yang dengan bebas menjual Tramadol. Terletak di Kedaung, Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Dari pantauan awak media toko kosmetik tersebut dengan leluasa melayani pembeli, berkedok toko kosmetik, obat golongan HCL seperti Tramadol, Excimer dan sejenisnya mudah didapat, hal ini terbukti dari tercecernya kemasan obat-obatan tepat di depan toko kosmetik tersebut.

Dalam hal ini masyarakat menanyakan peran penting Kepolisian dalam menyikapi peredaran obat keras yang menyasar ke semua kalangan usia. Atau mungkin peredaran obat keras terbatas dijadikan lahan basah bagi oknum tidak bertanggung jawab. Siapa bermain.

(Lie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *