Diduga Terjadi Manipulasi Anggaran dalam Bimtek Ketahanan Pangan di Desa Sukalaksana

Advertisements

Diduga Terjadi Manipulasi Anggaran dalam Bimtek Ketahanan Pangan di Desa Sukalaksana

Bekasi || Temporatur.com

Advertisements

Pemeritah Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi – diduga memanipulasi Laporan Keuangan Desa (LKPJ) terkait anggaran dalam bentuk Bimtek Ketahanan Pangan di Desa Sukalaksana pada tahun 2022.

Hal tersebut  menimbulkan kecurigaan terhadap pengelolaan dana desa. Meskipun anggaran sebesar Rp 80.000.000 telah dialokasikan untuk Bimtek Pelatihan/Pengenalan Teknologi Tepat Guna dalam Pertanian/Peternakan, namun Kepala Desa Sukalaksana, Tamin Komarudin, mengakui bahwa kegiatan tersebut tidak pernah dilaksanakan, saat di konfirmasi awak media.(22/11).

Tamin Komarudin, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, menyatakan, “Saya tidak melaksanakan kegiatan Bimtek Pelatihan/Pengenalan Teknologi Tepat Guna dalam Pertanian/Peternakan sesuai dengan yang tercatat dalam laporan penggunaan anggaran.”tulisnya.

Tanggapan yang sama juga diungkapkan oleh salah satu Anggota BPD Desa Sukalaksana yang mengaku terkejut dengan kejanggalan tersebut.

“Mengapa kegiatan tersebut tercatat dalam laporan pertanggungjawaban tetapi tidak ada realisasinya. Untuk klarifikasi lebih lanjut, disarankan untuk bertanya kepada bendahara mengenai catatan administrasi penerimaan, pengeluaran, dan pengelolaan anggaran dana desa,” ujarnya.

Sementara itu, Mulyadi, Pendamping Desa di wilayah Kecamatan Sukakarya, menegaskan pentingnya pelaksanaan Bimtek sebelum penyaluran bantuan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerima bantuan memiliki pengetahuan yang memadai dalam bidang pertanian dan peternakan agar bisa mengelola bantuan tersebut dengan baik. Saat diminta terkait program Bimtek.

Hingga berita ini, dipublikasikan Bendahara Desa Sukalaksana belum memberikan penjelasan terkait dugaan manipulasi anggaran yang terjadi. Kejanggalan ini patut dipertanyakan lebih lanjut guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Pemerintah Desa Sukalaksana diharapkan dapat memberikan klarifikasi yang jelas terkait kegiatan Bimtek yang tidak dilaksanakan sesuai dengan apa yang tercatat dalam laporan keuangan dana desa. Kesalahan atau kelalaian dalam pengelolaan anggaran harus ditindaklanjuti dengan tindakan yang tepat guna menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Pelaporan kecurigaan terkait manipulasi anggaran ini harus diikuti dengan investigasi mendalam guna menemukan bukti-bukti yang dapat menguatkan dugaan tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa merupakan hal yang sangat penting demi menciptakan tata kelola keuangan yang baik dan dapat dipercaya oleh seluruh warga masyarakat.(***)

(ER/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *