Aktor Dibalik Maraknya Obat Terlarang Di Bekasi. Siapa “AKS”?

Advertisements

 

Jakarta-Temporatur.com || Maraknya toko kosmetik yang menjual obat Tramadol, Hexymer di Kote Bekasi. Saat awak redaksi temporatur.com menyambangi satu dari sekian banyak temuan lokasi toko kosmetik yang menjual Tramadol Dan Excimer. Salah satunya toko yang disinyalir milik “AKS” di Jalan Pejuang No. 3 Harapan Jaya, Bekasi utara dan Jalan Lintas Harapan Indah No 10, Pusaka Rakyat, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Toko tersebut jelas melanggar hukum. Tidak memiliki legalitas atas izin edar obat keras terbatas.

 

Dokumentasi Temporatur.com
Dokumentasi Temporatur.com

“Toko ini kordi ikut bang ‘AKS’, kalau saya hanya orang jaga saja bang,” terang penjaga toko kepada temporatur.com. Keberadaan Kartel Obat Keras Golongan HCL di Bekasi menunjukan lemahnya pengawasan Polda Metro Jaya untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Terlebih jika banyaknya toko kosmetik di bekasi yang dengan bebas menjual Tramadol, Hexymer dan sejenisnya tanpa legalitas izin edar. Siapa bermain?

Advertisements

“Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” Jelas Sekretaris Jenderal Dpp Lsm Gempita Drs. Aris Sucipto M.Si Aris Sucipto kepada awak redaksi temporatur.com melalui sambungan telepon, Sabtu (27/01).

Masyarakat meminta agar pihak kepolisian dapat menindak tegas gembong pengedar obat keras terbatas. “Sudah seharusnya polisi menindak tegas toko penjual obat keras tanpa izin edar. Dan jika sudah jelas dalangnya, polis harus bisa menangkap aktor dibalik layar, yang memang dengan sengaja mengedarkan obat obatan terlarang,” ungkap Lumpen yang juga seorang aktifis 98.

(Lie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *