PEMILU adalah Jihad Perjuangan Fisabilillah

DR.Encep.S.Jaya Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi
Advertisements

 

Oleh Ustadz Kampung

Bekasi -Jabar || Temporatur.com

Advertisements

Pesta Demokrasi akbar sebentar lagi akan di gelar dan diselenggarakan di seluruh pelosok NKRI.

Pesta Demokrasi merupakan pesta aspirasi rakyat Indonesia untuk menyatakan hak politiknya dalam menentukan para pemimpin, dan wakilnya demi menuju perubahan yang lebih baik untuk masa depan bangsa dan negara.

Dalam artikel kali ini Ustad Kampung berceloteh terkait hak politik bagi setiap manusia, warga negara, dan demokrasi yang menjadi pondasi bagi bangsa Indonesia.

Orang yang baik adalah orang yang berumur panjang dan perbuatannya baik, mereka meninggalkan keburukan walaupun ada kesempatan. inilah keinginan setiap muslim karena semuanya ingin bernasib husnul Khotimah.
Namun terkadang orang belum mampu untuk melaksanakan cita-cita tersebut walaupun sudah diniatkan di dalam hati bahkan sudah direncanakan.

Definisi beramal shaleh tidak selalu dikaitkan dengan salat, puasa sunnah dan dzikir serta bersholawat saja namun dapat juga dikaitkan dengan perbuatan biasa akan tetapi mempunyai nilai kebaikan untuk diri sendiri keluarga khususnya, dan umat umumnya.

Perbuatan-perbuatan tersebut akan menjadi bernilai ibadah jika dilandasi dengan niat karena Allah berdasarkan ajaran yang terkandung dalam rangka menuntut ridho Allah Subhanahu Wa ta’ala.

Tahun 2024 di Indonesia akan diadakan perhelatan Akbar berupa Pemilu baik pemilihan Presiden, DPR RI, DPRD juga pemilihan Gubernur maupun Bupati/walikota secara serentak di tahun yang sama.

Kegiatan ini kelihatannya adalah biasa dan hanya unsur duniawi semata.

Namun jika dipelajari lebih dalam maka kegiatan ini adalah untuk menentukan nasib suatu bangsa baik pusat maupun daerah yang akan berefek pada kebijakan-kebijakan selanjutnya, baik kebijakan ekonomi, agama, pendidikan, politik dalam dan luar negeri maupun urusan perburuhan yang semuanya sangatlah berefek kepada nilai-nilai ibadah selanjutnya baik secara pribadi maupun kelompok.

Hasil daripada Pemilu ini akan melahirkan orang-orang yang menentukan aturan-aturan dan perundang-undangan yang merupakan batasan-batasan dan tata cara dalam segala hal dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat dan bernegara yang disebut Legislator atau DPR yang nantinya juga turut menentukan siapa pelaksana kebijakan tersebut di lapangan selama kurun waktu 5 tahun ke depan yang disebut Presiden, Gubernur dan Bupati atau Walikota.

Jika hal ini akan menentukan baik buruk dan berefek kepada pribadi masyarakat dan negara maka tentulah pemilihan ini termasuk salah satu perjuangan tentang kebaikan yang disebut dengan Jihad Fisabilillah, karena akan menentukan nasib suatu kaum atau suatu bangsa.

Hal ini sejalan dengan firman Allah yang mengatakan bahwa Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum sehingga kaum itu sendirilah yang berusaha untuk merubahnya. (Alquran surat Ar Ro’du ayat 11)

Dengan demikian maka berjuang memilih Pemimpin dan Legislator termasuk ibadah bagi umat Islam asalkan diniatkan untuk mencari keutamaan dari Allah dalam rangka mencapai Ridhonya Allah SWT.

Begitupun bagi calon pemimpin dan legislator ini adalah termasuk perjuangan Jihad Fisabilillah, asalkan diniatkan untuk merubah sesuatu yang kurang baik menjadi lebih baik, yang sudah baik dipertahankan dan meningkat menjadi lebih baik lagi serta jangan lupa dilakukan dengan cara yang baik pula – tidak dengan menghalalkan segala cara.

Hal ini menjadi penting karena jika orang-orang yang baik dan berkualitas tidak ikut serta dalam perhelatan ini maka baik Pemimpin Negara, Gubernur, Bupati maupun Legislator baik DPR RI maupun DPRD akan diisi oleh orang-orang yang kurang baik akhlaknya dan kualitas nya sehingga negara dipimpin oleh orang-orang yang
kurang berbudi pekerti baik, yang pada gilirannya akan membuat negara, bangsa, baik pusat maupun daerah akan semakin terpuruk yang semuanya disebabkan oleh hasil Pemilu tersebut.

Untuk itulah Ustadz Kampung menghimbau pada seluruh masyarakat kiranya dapat berperan aktif mengikuti jalannya perhelatan akbar nanti, yang kegiatannya sudah berproses sejak sekarang melalui tahapan-tahapan pemilu yang diurusi oleh KPU dan Bawaslu baik pusat maupun daerah.

Tentunya mau tidak mau harus berdasarkan aturan yang telah disepakati dalam pelaksanaannya.

Melalui partai-partai yang sudah lolos verifikasi bagi calon Legislator. Adapun bagi rakyat pemilih tentunya harus mengikuti jalannya pencoblosan pada waktunya sesuai dengan mekanisme yang berlaku melalui TPS TPS yang nanti akan dibentuk oleh KPU dan diawasi oleh Bawaslu dalam pelaksanaannya. Rakyat tidak boleh hanya berpangku tangan – tidak mengikuti secara aktif jalannya pemilihan umum ini sehingga menyia- nyiakan kesempatan emas mengubah nasibnya.

#SEMUANYA TIDAK BOLEH GOLPUT

Artikel dan Sumber : Ustadz Kampung

Dr. Encep ,S.Jaya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *