Bupati Purwakarta Resmikan Posko Pengaduan di Bale Katresna

Bupati Purwakarta Resmikan Posko Pengaduan di Bale Katresna
Foto: Posko Pengaduan Bale Katresna Purwakarta, Jawabarat.

Bupati Purwakarta Resmikan Posko Pengaduan di Bale Katresna

Purwakarta, Temporatur.com – Pemerintah Kabupaten Purwakarta meresmikan posko pengaduan masyarakat di Bale Katresna, lingkungan Pemda Purwakarta. Posko ini bertujuan menampung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait berbagai masalah, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga sosial.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri, menyatakan bahwa posko ini adalah wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi masyarakat. Ia menyebut posko ini sebagai perpanjangan tangannya sebagai bupati.

“Selama ini warga ingin mengadu langsung ke Om Zein, padahal saya juga punya tugas lain,” ujar Saepul Bahri, Selasa (7/10/2025). “Karena itu, Bale Katresna dibuka sebagai pos pengaduan. Aduan apa saja bisa disampaikan, nanti dicatat dan dipilah mana yang bisa langsung ditangani dan mana yang perlu diproses lebih lanjut.”

Bacaan Lainnya

Pantauan Temporatur.com, masyarakat yang mengetahui informasi ini melalui media sosial pemerintah dan bupati langsung mendatangi posko dengan berbagai masalah. Petugas posko mencatat keluhan-keluhan tersebut untuk ditindaklanjuti oleh bupati.

Hingga pukul 14.35 WIB, posko telah menerima 42 aduan dari masyarakat yang datang langsung. Aduan meliputi berbagai persoalan, termasuk pendidikan dan kesehatan, seperti tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Saepul Bahri menjelaskan bahwa banyak warga yang kehilangan pekerjaan sehingga tidak mampu membayar iuran BPJS. Pemerintah daerah berupaya memberikan solusi sesuai kemampuan.

“Kalau ada yang bisa diselesaikan cepat, langsung kita bantu. Misalnya, ada yang BPJS-nya aktif tapi tidak punya ongkos ke rumah sakit, itu bisa kita bantu. Tapi kalau soal utang pribadi seperti bank emok, tentu tidak bisa,” jelasnya.

Untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, Saepul Bahri menugaskan seluruh kepala desa di Purwakarta untuk membuka posko pengaduan serupa. Tujuannya agar semua aduan dapat ditampung hingga pelosok desa.

Rani (40), warga Sindangkasih, datang ke Posko Pengaduan Bale Katresna untuk mencari solusi atas masalah utang keluarganya. “Suami saya kerja serabutan, sementara kebutuhan sekolah anak dan biaya makan tetap harus jalan. Jadi terpaksa pinjam ke bank emok buat dagang, tapi sekarang bingung bayarnya karena usaha lagi sepi,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan solusi, meskipun menyadari bahwa masalah utang pribadi bukan ranah yang bisa langsung ditangani. “Alhamdulillah, setidaknya didengar dulu. Semoga ada hikmahnya atau jalan keluarnya,” ucap Rani.

Selain masalah utang, pengaduan lain yang banyak disampaikan warga berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan. Rika (32), warga Sindangkasih, mengaku menunggak iuran BPJS Kesehatan selama tiga bulan terakhir karena suaminya sudah tiga bulan tidak menerima gaji. “Anak saya punya riwayat sakit, jadi butuh BPJS. Kalau ada uang baru bisa bayar, kalau tidak ya menunggak,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *