Temporatur.com

Menyibak Fakta Terpercaya

Wow!!! 3 Proyek Senilai 8,1 Milyar Dibatalkan Dinas Perkimtan Lahat Digugat Perbuatan Melawam Hukum

66 / 100

Wow!!! 3 Proyek Senilai 8,1 Milyar Dibatalkan Dinas Perkimtan Lahat Digugat Perbuatan Melawam Hukum

Lahat – Sumsel || Temporatur.com

Pembatalan paket tender proyek oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, secara resmi digugat melalui tindakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh kantor hukum Kantor ARA & Partners pada Jumat, 14 Juni 2022.

Menurut keterangan dari Direktur CV. Tunas Jaya Sakti, pada tanggal 29 April 2024, pengumuman dan penetapan pemenang lelang pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Dinas Perkimtan Kabupaten Lahat telah diumumkan. Namun, setelah diumumkan sebagai pemenang dalam lelang, kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Lahat diduga membatalkan tender tersebut secara sepihak tanpa alasan yang jelas.

Kejadian serupa juga terjadi pada direktur CV. Delima Maju Bersama. Meskipun telah meminta klarifikasi mengenai hal tersebut, mereka tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Bahkan upaya untuk menghubungi Kadis Perkimtan melalui aplikasi WhatsApp juga gagal karena nomor mereka diblokir.

Tim kuasa hukum penggugat dari Kantor Hukum ARA & Partners, dengan diwakili oleh Adv. Ade Candra, S.H, Adv. Alamsyah Putra, S.H, Adv. Randa Alala, S.H., M.H, Adv. Gilang Kharisma Ramadhan, S.H, dan Adv. SANDERSON Syafei, S.H, berjanji untuk memberikan pendampingan kepada CV. Tunas Jaya Sakti dan CV. Delima Maju Bersama dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Tim Kuasa menyebut bahwa dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa yang diikuti, terdapat banyak kejanggalan dan kerugian yang sangat merugikan bagi kliennya, ujarnya, (Jumat 14/06/2024)

Sementara itu, ketika kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Lahat, Limrah Naupan ST.MT, diminta tanggapannya melalui WhatsApp, beliau hanya membaca pesan tersebut tanpa memberikan respon yang jelas.

:Kami berkomitmen untuk menuntut keadilan dan menegakkan hukum dalam kasus ini demi kepentingan klien kami. Penyelesaian yang adil dan transparan penting bagi menjaga integritas dalam pembangunan dan pengadaan barang dan jasa di kabupaten Lahat, tegas Tim Kuasa Hukum.

Sampai berita ini diterbitkan belum asa keterangan resmi dari pihak dinas Perkimtan kabupaten Lahat, tim awak media Temporatur.com masih menggali terus menggali informasi dan keterangan lebih lanjut dari berbagai sumber. **

Reporter : Sudi.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *