Temporatur.com

Menyibak Fakta Terpercaya

Polemik Perubahan Tata Ruang Kabupaten Bekasi: Kritik dan Harapan dari Warga

Advertisements
70 / 100

Polemik Perubahan Tata Ruang Kabupaten Bekasi: Kritik dan Harapan dari Warga

Bekasi – Temporatur.com

Advertisements

Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi yang disahkan pada tahun 2011 kini tengah mengalami perubahan signifikan. Namun, kekhawatiran muncul terkait sejauh mana keterlibatan publik dalam proses ini.

“Perda RTRW sudah di provinsi, sejauh mana perubahan yang terjadi dan keterlibatan publik?” tanya Zuli Zulkipli S.H. dalam sebuah diskusi daring.

Keterlibatan masyarakat menjadi sorotan utama dalam perubahan tata ruang ini. Ken Arca Alexander menyatakan keprihatinannya, “Perubahan ini seharusnya melibatkan masyarakat secara menyeluruh, bukan hanya dilakukan oleh segelintir pihak.”

Zuli Zulkipli S.H. menambahkan, “Grup intelektual ini saja tidak peduli terkait perubahan tata ruang Kabupaten Bekasi. Aneh atau pada tidak tahu.”

Ken Arca Alexander menegaskan bahwa sebenarnya masyarakat menolak untuk peduli karena banyak kritik dan saran yang tidak diindahkan. “Jika kondisinya sudah banyak kritik dan saran, berarti sebenarnya mereka bukan tidak peduli tetapi menolak untuk peduli.”

Amin Fauzi dari Group Tokoh Bekasi menyoroti rapat paripurna di DPRD Provinsi yang melibatkan komisi terkait RDTR. “Ada rapat paripurna di DPRD Provinsi yang melibatkan komisi terkait termasuk RDTR.”

Namun, Dr. Yasir Amrullah dari Grup WBM berpendapat bahwa masalahnya bukan karena masyarakat tidak peduli, tetapi karena mereka tidak didengarkan oleh para pemegang kebijakan. “Bukan tidak peduli, tapi tidak dipedulikan oleh pemegang kebijakan. Sudah banyak kritik, saran, dan apapun itu, tapi tidak ada yang didengar,” ujarnya.

Sudarisman dari Group Tokoh Bekasi menyatakan bahwa perubahan tata ruang yang hanya menguntungkan pemodal adalah bentuk penjajahan. Ia mengingatkan agar pemangku kebijakan menjalankan tugasnya dengan benar dengan memperhatikan kepentingan orang miskin, lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi, dan lingkungan hidup.

Zuli Zulkipli S.H. menekankan bahwa keterlibatan publik dalam perubahan RTRW ini sangat penting untuk menjamin bahwa kepentingan masyarakat diakomodasi dan keputusan yang diambil tidak hanya menguntungkan segelintir pihak. “Keterbukaan dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan dapat mengurangi polemik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” tutupnya.

Reporter : ER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *