Temporatur.com

Menyibak Fakta Terpercaya

Kabupaten Tanggerang Darurat Pil Koplo. Diduga Dinas Kesehatan Tidur Siang

Advertisements
67 / 100

Tangerang – Temporatur.com – Peredaran Pil koplo di Kabupaten Tanggerang sangat memperihatinkan. Jelas menunjukan lemahnya penegakan disiplin terhadap penyakit masyarakat (pekat). Hal ini diperkuat hasil temuan temporatur.com yang dengan mudahnya membeli obat jenis Tramadol dengan harga Rp. 7000,- per butirnya di toko kosmetik. Jalan Diklat Pemda no. 184, Kelapa Dua, Kabupaten Tanggerang.

Diduga kuat peredaran pil koplo di Kabupaten Tanggerang adanya keterlibatan “oknum” aparat. “Saya disini baru jaga bang, Kalau untuk koordinasi itu urusan bos. Dan setiap bulan kami ada setor koordinasi ke Polisi,” terang penjaga toko dengan perawakan kurus, rabu (26/6/2024).

Advertisements

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air ( Lsm Gempita) Drs. Aris Sucipto M.si angkat bicara. “Tramadol dan Excimer sendiri merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. Dan jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf,” jelas Aris melalui pesan singkat WhatsApp kepada temporatur.com (27/6/2024).

“Yang menjadi pertanyaan besar adalah, dimana peran Aparat Penegak Hukum (APH), Serta Dinas Kesehatan terkait. Karena dapat dipastikan toko kosmetik tersebut tidak mengantongi Nomor Izin Edar (NIE), yang sudah diatur oleh Undang Undang Kesehatan Republik Indonesia No. 36 tahun 2009, serta Undang Undang Farmasi no 7 Tahun 1963, ” pungkas Aris.

(Lie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *