Temporatur.com

Menyibak Fakta Terpercaya

APH Segera Tangkap dan Penjarakan Pelaku dan Para Oknum Yang Terlibat Membantu Menghilangkan Barang Bukti Dalam Kasus Pencabulan di Pagar Alam

Sudi Supratman Keperwil Media Temporatur wilayah provinsi Sumatera Selatan
Advertisements
61 / 100

APH Segera Tangkap dan Penjarakan Pelaku dan Para Oknum Yang Terlibat Membantu Menghilangkan Barang Bukti Dalam Kasus Pencabulan di Pagar Alam

Pagar Alam – Temporatur.com

Advertisements

Dari beberapa tayangan berita yang disiarkan oleh media Temporatur.com mengenai kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di salahsatu sekolahu ternama di Kota Pagar Alam menjadi perhatian publik masyarakat.

Dari hasil wawancara pada hari Rabu 26 Juni 2024 dengan kaperwil media Temporatur.com wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) yang mendatangi kediaman korban, korban membeberkan bahwa surat perdamaian telah disusun dan difasilitasi oleh para oknum salahsatunya oknum kantor notaris yang berinisal S.

Dalam wawancara tersebut, korban menyebutkan bahwa oknum notaris yang memfasilitasi surat perdamaian tersebut juga dihadiri oleh sejumlah guru yang berusaha menghilangkan barang bukti, termasuk akun korban yang disuruh dihapus dari handphone oleh seorang guru bernama Azwardi. Guru tersebut bahkan memerintahkan korban untuk menyerahkan kartu yang berisi bukti kepadanya, namun hingga saat ini keberadaan kartu tersebut belum ditemukan, ungkapnya.

Tindakan oknum guru tersebut diungkapkan korban (AR) kepada awak media Temporatur.com dengan alasan agar korban terhindar dari pembulian. Berbagai nama guru yang terlibat dalam pembuatan surat perdamaian ini pun terungkap, antara lain Ay, Sv, Pi, A, Sinta, dan So. Semua proses ini dilakukan di bawah fasilitasioleh oknum notaris setempat, beber korban AR kepada jurnalis yang melakukan wawancara dengan korban.

Sangat penting untuk mencatat bahwa tindakan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur adalah suatu tindakan kejahatan yang tidak dapat ditolelir. Semua pihak yang terlibat, termasuk oknum guru yang mencoba menghilangkan bukti dan mengatur surat perdamaian, harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Kasus ini harus diselesaikan secara adil dan transparan, demi perlindungan hak dan keadilan bagi korban, tegas Keperwil Media Temporatur wilayah Sumatera Selatan, Sudi Supratman.

“Sebagai warga negara yang peduli terhadap keadilan dan perlindungan hak asasi manusia, dan juga sebagai sosial cotrol melalui medai, kami dan juga kita semua harus bersatu dalam menentang segala bentuk kejahatan, termasuk pelecehan seksual. Kepedulian dan dukungan kita sebagai masyarakat sangatlah penting dalam memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan yang layak dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal, tandas Sudi dengan geram.***

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *