Kinerja ASN dan Dewan Disorot, Tokoh Bekasi: Jangan Cuma Terima Gaji
Bekasi – Temporatur.com
Isu mengenai kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan anggota dewan yang tidak masuk kantor kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan tokoh masyarakat Bekasi. Diskusi mengemuka di Grup WhatsApp FINTER, yang diikuti sejumlah tokoh dan aktivis dari berbagai latar belakang.
Pemantik diskusi tersebut adalah Gunawan, tokoh Bekasi yang mengunggah berita tentang Bupati Subang yang memberhentikan 12 ASN karena indisipliner, termasuk kasus makan gaji buta selama berbulan-bulan. “Mau Dewan mau ASN kalau tidak ngantor kerja terus, gajinya jalan ya merugikan uang rakyat,” tulis Gunawan, menegaskan bahwa sikap semacam itu sama dengan mencederai kepercayaan publik.
JM Hendro Str.Sos ketua LSM Penjara Indonesia pun menyambut pernyataan tersebut dengan kritikan tajam terhadap wakil rakyat. “Dewan kalau nggak ngantor-ngantor juga harusnya dianggap makan gaji buta,” ungkap perwakilannya. Bahkan, mereka menyinggung adanya ketua komisi yang jarang hadir dalam rapat-rapat penting.
Sudarisman, mantan ASN yang juga aktif dalam diskusi, menguraikan bahwa ketidakhadiran rutin bisa mencerminkan dua hal: kemalasan atau ketidaktertarikan terhadap kantor itu sendiri. “Kalau sampai dewan tidak ke kantor karena kantornya tidak menarik, berarti perlu ada pembenahan di dalamnya,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa jabatan adalah amanah dan harus diemban dengan penuh tanggung jawab.
Gunawan kembali menekankan bahwa menerima hak tanpa melaksanakan kewajiban merupakan sikap egois. “Kalau Dewan maupun ASN hanya mau menerima hak-nya saja sementara kewajibannya tidak dijalankan, ya sama saja itu sikap egois,” pungkasnya.
Lebih lanjut, diskusi mengarah pada perlunya sanksi tegas. Sudarisman menyebut bahwa saat ini ASN yang tidak masuk selama sebulan tanpa alasan dapat diberhentikan. Sementara itu, pembicaraan juga menyinggung pentingnya ruang rapat sebagai tempat untuk menguji kompetensi dan integritas pejabat publik.
“Rapat adalah tempat menguji ilmu, dan ruang rapat adalah tempat kita mempromosikan diri,” ujar Sudarisman menutup pernyataannya.
Diskusi ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap rendahnya kedisiplinan dan etos kerja di kalangan birokrat maupun legislatif. Sorotan ini diharapkan menjadi alarm bagi para pejabat di Kabupaten Bekasi untuk memperbaiki kinerja dan mengembalikan kepercayaan publik.
(ER)