Pedagang Akui Toko Pil Koplo Milik Oknum Mabes Polri Berinisial ‘S’

Pedagang Akui Toko Pil Koplo Milik Oknum Mabes Polri Berinisial ‘S’

Jakarta, – Temporatur.com || Praktik peredaran obat keras terbatas jenis pil koplo kembali menjadi sorotan. Seorang penjual pil koplo di Jalan Bukit Duri Tanjakan, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan mengaku bahwa toko tempatnya menjual obat-obatan terlarang tersebut ternyata miliki seorang oknum anggota Mabes Polri berinisial S.

Pedagang mengungkapkan bahwa dirinya hanya bekerja di toko tersebut, sedangkan kepemilikan usaha berada di bawah kendali S. “Saya disini hanya jaga bang. Toko ini milik bos ‘S’, dia dari mabes polri,” jelas pria kurus kepada awak redaksi (2/10).

Pengakuan itu membuat awak redaksi cukup tercengang. Tidak seharusnya aparat penegak hukum terlibat dalam peredaran obat keras terbatas tanpa izin edar.

Kios perlengkapan kosmetik ilegal yang menjual obat keras terbatas tanpa izin edar resmi dari BPOM jelas menyalahi aturan. Dalam hal ini tentu ada pelanggaran, di duga kuat oknum tersebut memanfaatkan seragam aktif-nya untuk melindungi toko tersebut dari jerat hukum. Jelas ada pelanggaran terkait Undang Undang Kesehatan.

Bacaan Lainnya

Informasi itu menambah panjang daftar dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan peredaran pil koplo yang kerap menimbulkan keresahan masyarakat. Obat keras terbatas semacam ini seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter, namun kenyataannya dijual bebas dengan harga murah di pasaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan anggotanya. Sementara itu, pihak berwenang menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan penyelidikan internal dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menegaskan adanya praktik bisnis ilegal yang diduga mendapat “beking” dari oknum aparat. Publik pun mendesak agar kepolisian serius menindak siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, demi memutus rantai peredaran pil koplo yang merusak generasi muda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *