Provinsi Bengkulu,- Pungutan Liar (Pungli) di sekolah dilarang keras oleh undang-undang dan peraturan pemerintah, termasuk Permendikbud No. 75/2016 dan Inpres No. 12/2016. Larangan ini bertujuan agar pendidikan di Indonesia adil dan berkualitas tanpa dibebani biaya yang tidak semestinya,
Bentuk pungutan liar di sekolah sangat beragam, antara lain uang pendaftaran yang seharusnya gratis, biaya kegiatan seperti study tour yang dipaksakan, pembelian seragam dan LKS dengan harga tinggi, biaya wisuda, serta iuran komite sekolah yang bersifat memaksa dan tidak transparan. Pungli umumnya dibungkus dengan istilah resmi seperti “sumbangan sukarela” tetapi bersifat wajib dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Meski demikian, berbagai aturan yang harus di terapkan oleh pihak sekolah, namun masih saja terdapat sekolah yang di duga melakukan Pungli melalui Koprasi Sekolah(Kopsis), Salah satu contoh SMK Negeri 6 Rejang Lebong, karena peserta didik harus membayar biaya Seragam Sekolah sebesar Rp 1.435.000,- dengan Rincian :
1. Seragam Muslim Rp. 270.000,-
2. Seragam Batik Rp. 270.000,-
3. Seragam Praktek Rp. 300.000,-
4. Seragam Olahraga Rp 225.000,-
5. Seragam Almamater Rp 225.000,-
6. Topi, Dasi Rp 60.000,-
7. Sampul Raport Rp 85.000,-
Selain itu pihak sekolah mengharuskan Pembelian buku LKS, yang di arakkan ke toko Sehati, besar dugaan adanya Kolaborasi antara Pihak sekolah dan pemilik Toko
Seperti di ungkapkan salah satu orang tua Wali Peserta Didik, dan meminta namanya tidak di tulis demi menjaga kenyaman peserta didik di sekolah, kepada awak media mengatakan, “Sekolah Bebas Pungli seolah hanya selogan, buktinya peserta didik masih saja di bebankan pembelian Seragam di Sekolah, yang mana besaran harga lebih tinggi dari harga pasaran, dan Pembelian Buku LKS, dengan metode pengarahan ke salah satu toko”.ujarnya
“Saya rasa hal seperti ini bukan menjadi suatu rahasia umum, dan tentu saja Pemerintah maupun pihak hukum, mengetahui namun tidak ada upaya tindakan seara tegas hingga pihak sekolah tetap memiliki keberanian”.tutupnya
Namun sangat disayangkan pihak sekolah belum bisa dikonfirmasi hingga berita ditayangkan.(tim)