Oknum Camat Di Lebong, Sarankan Bangunan Program DD, “Gunakan Material Ilegal”

Oknum Camat Di Lebong, Sarankan Bangunan Program DD, “Gunakan Material Ilegal”

Oknum Camat Di Lebong, Sarankan Bangunan Program DD, “Gunakan Material Ilegal”

Temporatur.com – Kabupaten Lebong, – Realisasi Program Dana Desa dengan Pekerjaan Peningkaran Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa TikTleu, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong yang menelan anggaran sekitar Rp 162.000.000,- kini menuai sorotan publik, karena Jalan rabat beton, Volume panjang 306 meter, Lebar 1,5 meter dan ketebalan 15 cm, baru saja selesai di kerjakan, dalam waktu 3 bulan, namun telah mengalami kerusakan

Terlihat kondisi permukaan jalan yang telah mengelupas, sementara dii beberapa bagian, telah mengalami keretalan, selain itu Pihak Pelaksana Kegiatan, telah menggunakan Material yang di ambil dari lokasi sekitar, tanpa membeli material melalui pertambangan yang memiliki izin usaha(IUP)

“Kami bersyukur akses jalan ini diperbaiki, jadi sudah ada tembusannya (yang menghubungkan dusun 1 dan dusun 3, red),” ujar salah seorang warga.

Bacaan Lainnya

Pihak kecamatan sebenarnya sudah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan dalam catatannya merekomendasikan adanya perbaikan. Akan tetapi, hasil musyawarah di tingkat desa justru mengarahkan perbaikan tersebut untuk membuka jalan baru menuju area pemakaman, bukan memperbaiki JUT yang rusak.

Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa TikTleu menyebut kerusakan jalan tidak semata karena kualitas pembangunan, melainkan akibat penggunaan yang berlebihan.

“Jalan itu baru kami buat, namun telah dilewati masyarakat, ada yang menggunakan motor dengan ban rantai. Ya, kalau dilewati kendaraan dengan muatan terlalu berat apalagi pakai rantai, wajar saja cepat rusak,” jelasnya.

Meski warga menerima kondisi jalan tersebut apa adanya, sejumlah pihak menilai kerusakan dalam waktu singkat patut menjadi evaluasi. Pembangunan desa idealnya menghasilkan infrastruktur yang kokoh dan bermanfaat jangka panjang, bukan sebaliknya menimbulkan masalah baru.

Pjs Kepala Desa TikTleu di dampingi TPK Desa, Menerangkan, ” Terkait pengggunaan material yang di ambil dari lokasi, kami menjalankan atas saran dari pihak kecamatan, tanpa mesti membeli material dari pertambangan, dalam hal ini yaitu Pak Camat langsung “.tutupnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *