Pasien BPJS Diterlantarkan RS Chatib Quzwain, Pulang Hanya Berbekal Infus
Dugaan penelantaran pasien kembali mencoreng dunia pelayanan kesehatan. Rumah Sakit Prof. Dr. H.M. Chatib Quzwain, Kabupaten Sarolangun, Jambi, diduga memperlakukan pasien BPJS secara tidak manusiawi hingga kondisi kesehatan pasien semakin memburuk.
Korban adalah Suwarma, warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), peserta aktif BPJS Kelas II. Ia dilarikan ke RS Chatib Quzwain pada Rabu (18/9) lalu. Bukannya mendapat pelayanan maksimal, pasien justru kerap dipindah-pindahkan ruang rawat tanpa alasan yang jelas.
Pada hari kedua, Suwarma dipindahkan dengan dalih ruangannya akan diubah menjadi kelas III. Anehnya, keesokan harinya pasien kembali digeser ke ruang yang sebelumnya dinyatakan akan dialihfungsikan tersebut.
Keluarga yang menanyakan alasan pemindahan justru mendapat perlakuan kasar secara verbal dari pihak rumah sakit. Puncaknya, pasien dipaksa dipulangkan tanpa tindakan medis lanjutan. Pihak rumah sakit bahkan menekan keluarga agar menandatangani surat pemulangan dengan alasan “atas permintaan sendiri”.
Untuk menghindari kegaduhan yang bisa mengganggu pasien lain, pihak keluarga akhirnya membawa pulang Suwarma. Ironisnya, ia hanya dibekali satu botol infus yang masih menempel tanpa instruksi medis jelas, termasuk cara pelepasan jarum infus.
Sesampainya di rumah, kondisi Suwarma memburuk dengan gejala lemas dan mual. Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Chatib Quzwain belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penelantaran pasien ini.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar soal standar pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah, khususnya bagi pasien BPJS yang seharusnya mendapat perlindungan penuh dari negara.
(red)