Temporatur.com

Menyibak Fakta Terpercaya

Viral Video Perangkat Desa Sukadanau Terang- terangan Dukung Paslon Dani Ramdhan

Advertisements

Viral Video Perangkat Desa Sukadanau Terang- terangan Dukung Paslon Dani Ramdhan

Kabupaten Bekasi – Temporatur.com

Advertisements

Menjaga keamanan, kedamaian, dan kondusivitas Pilkada 2024, serta memastikan proses demokratis sesuai dengan harapan masyarakat merupakan hal yang sangat penting. Dalam konteks ini, para Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi harus menunjukkan sikap sportif dan kesiapan untuk menerima hasil apapun dari hasil pemilihan secara fair dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun, sayangnya dugaan pelanggaran mulai muncul di tengah-tengah proses Pilkada ini. Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Eks Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan yang berpasangan dengan Romli.HM, telah menuai kontroversi. Foto yang menunjukkan PJ Kepala Desa Sukadanau Imam Mahdi dan perangkat desa lainnya bersama Calon Bupati Bekasi Dani Ramdan dengan slogan “Makin Berani” yang diangkat bersama menimbulkan keraguan akan netralitas perangkat desa tersebut.

Pertemuan yang dilakukan pada hari Rabu (11/09/2024) di rumah salah satu tokoh masyarakat di Kp Jarakosta, menunjukkan adanya keterlibatan perangkat desa dalam mendukung salah satu Calon Bupati Bekasi. Konfirmasi kepada pihak terkait pun membuktikan adanya pertemuan tersebut, meskipun salah satu perangkat desa menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam pertemuan tersebut.

Menyikapi hal ini, Ketua LBH ARJUNA sekaligus Tokoh Masyarakat Bekasi, Zuli Zulkifli, SH, menekankan pentingnya netralitas aparat dalam proses Pilkada. Kepala BKPSDM harus segera melakukan tindakan terhadap ASN yang terlibat dalam kegiatan yang menciderai proses demokrasi, termasuk membuat mereka bertanggung jawab sesuai regulasi yang berlaku, ujar Zuli Zulkipli, Jumat 13/09/2024.

Peraturan yang mengatur netralitas kepala desa dan perangkat desa dalam proses politik sangatlah jelas dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Mereka dilarang menjadi pengurus partai politik, ikut serta dalam kampanye pemilihan umum, atau terlibat dalam politik praktis. Sikap netralitas sangatlah penting untuk menjaga proses Pilkada yang adil dan demokratis.

“Diharapkan semua pihak terkait dapat bekerja sama untuk memastikan proses Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan berkeadilan. Semua pelanggaran dan dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti dengan serius demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada di wilayah Kabupaten Bekasi, pungkasnya.**

(M2R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *