VIRAL! Kontroversi Pemberian Nama Jembatan dan Gelar “Bapak Pembangunan Muaragembong” kepada Dani Ramdan
VIRAL! Kontroversi Pemberian Nama Jembatan dan Gelar “Bapak Pembangunan Muaragembong” kepada Dani Ramdan
Mantan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, baru saja dianugerahi gelar “Bapak Pembangunan Muaragembong” dan namanya diabadikan sebagai nama jembatan di Kecamatan Muaragembong, yang kini disebut “Jembatan Dani Ramdan”. Acara yang bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-79 ini memicu reaksi beragam dari masyarakat.
Kritik keras datang dari Kang Fuad, Putera Bekatul yang juga seorang Penggiat Kebijakan Publik dan Akademisi. Menurutnya, pemberian gelar tersebut tidak sesuai dengan realitas kontribusi yang telah diberikan oleh Dani Ramdan. “Proses pembodohan, kebohongan massal, dan aliran sesat fikir sedang dibuat untuk membodohi, memanipulasi dan mengkultuskan pada seseorang. Bupati sebelumnya telah lebih banyak berbuat dan berkarya nyata. Bahkan, KH Noer Ali sebagai Ulama, Pemimpin dan Tokoh Pahlawan, lebih besar jasanya tak terhingga. Kok ada hari gini, ada yang merasa lebih hebat dari para pendiri dan pembangun daerah sebelumnya,” tegasnya.
Sudarisman, seorang akademisi pemerhati publik, menekankan pentingnya prosedur yang benar dalam pemberian gelar dan penamaan infrastruktur. “Pemberian gelar dan nama jalan atau jembatan serta jasa seseorang itu harus dengan perda. Tidak bisa diberikan hanya atas dasar usulan dari sekelompok orang. Makanya para pejabat dan ASN serta masyarakat harus paham atas hal tersebut. Apalagi pemberiannya pada saat hari besar, mohonlah kita menyadari bahwa gelar dan nama itu untuk lingkup daerah yang berhak adalah pemerintah daerah,” jelasnya.
Selain itu, seorang Pemerhati Infrastruktur yang akrab disapa 54KE4RA EL4NG UT4RA turut mengkritik kondisi infrastruktur di Bekasi yang menurutnya memprihatinkan. “Bencana infrastruktur, jalan-jalan masih pada jeblog, tapi malah ada yang dijuluki bapak pembangunan,” ujar pria asal Sukatani tersebut.
Kontroversi ini mencerminkan keresahan masyarakat Bekasi terhadap efektivitas program pembangunan dan tanggung jawab pejabat publik dalam menjalankan tugas mereka. Masyarakat berharap agar penghargaan seperti ini diberikan berdasarkan pencapaian yang nyata dan substansial, bukan sekadar formalitas yang bisa menyesatkan persepsi publik.
Seorang tokoh masyarakat lainnya menyarankan agar Inspektorat segera mengevaluasi peran Camat Muaragembong sebagai tuan rumah acara tersebut. Ia mempertanyakan apakah kehadiran Dani Ramdan di acara itu diundang secara resmi oleh Camat Muaragembong, atau datang tanpa undangan. “Jika memang diundang, tentunya harus melalui prosedur protokoler yang berlaku, khususnya dengan mempertimbangkan bahwa Pj Bupati saat ini adalah Dedy Supriyadi,” tambahnya.
Kontroversi ini menambah panjang daftar polemik seputar pemberian gelar dan penghargaan yang dinilai tidak proporsional oleh masyarakat Bekasi.**
(Erwin)