Kabupaten Bekasi – Temporatur.com || Seorang oknum pengacara inisial ZKN berasal dari Jakarta Pusat dibekuk oleh Satuan Reskrim Mapolsek Cabangbungin. Pasalnya oknum pengacara tersebut tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap salah seorang pengusaha di Kecamatan Cabangbungin, Selasa (10/02). OTT bermula dari adanya laporan dari kuasa hukum pengusaha Air minum cabang bungin H. Abdullah Malaka, dari Tim Kantor hukum HERIWIJAYA & PARTNERS kepada Mapolsek Cabangbungin, bahwa kliennya akan mintai uang sebesar Rp. 300 juta rupiah oleh oknum pengacara tersebut. Heri Wijaya SH yang saat ini aktif Sebagai Advokat di PERADI pimpinan Prof.Dr Otto Hasibuan, Dan juga sebagai Ketua PERADI YLC Bekasi. mengatakan, Nasional
Kabupaten Bekasi - Temporatur.com || Seorang oknum pengacara inisial ZKN berasal dari Jakarta Pusat dibekuk oleh Satuan Nasional
Berita terkait
Kategori: Tokoh Profil
Menteri Yandri Susanto Katakan, Pengganggu Kepala Desa Adalah LSM dan Wartawan Bodrek. Aktivis 98: Jangan Belagu Kalau Hidup Anda Sekeluarga Masih Dibiayai Oleh Rakyat?
Jakarta – Temporatur.com || Pernyataan kontroversi seorang Menteri Desa PDT Yandri Susanto yang saat itu didampingi Wamen Riza Patria dan dihadiri Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Fadil Imran serta Kejaksaan Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M, di Jakarta, Jum’at (31/01) kini menjadi bola panas yang mengakibatkan kegaduhan dikalangan Insan Pers. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara Sosialisasi PERMENDES PDT 2/2024. “Yang paling banyak mengganggu Kepala Desa kebanyakan LSM dan Wartawan Bodrek dengan dalih pengawasan terhadap kepala desa lalu meminta sejumlah uang, hari ini Kepala Desa ini 1 juta, ya kalau 300 desa mencapai Nasional
Letnan Jenderal Terbaik Jebolan Akmil 90-an yang Pernah Jabat Danjen Kopassus, Ini Profil Singkatnya.
Jakarta – Temporatur.com || Tercatat ada 6 Jenderal TNI Angkatan Darat jebolan Akademi Militer (Akmil) 90-an, 2 diantaranya yang sukses menjadi Danjen Kopassus, yang saat ini menduduki sejumlah jabatan strategis di Militer. Berdasarkan hasil penelusuran Temporatur.com, di laman resmi kostrad.mil.id, Senin (3/02) para perwira tinggi (Pati) tersebut ada yang menjabat sebagai Staf Khusus KSAD, Dankodiklatad, Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) dan Pangdam IV Diponegoro. Berikut ini 6 Jenderal TNI AD jebolan Akmil 90-an yang perah menduduki jabatan sebagai Danjen Kopassus: 1. Letjen TNI I Nyoman Cantiasa Letnan Jenderal (Letjen) TNI I Nyoman Cantiasa merupakan Pati TNI Angkatan Darat (AD) yang kini Nasional
Presiden RI Prabowo Subianto: TNI-Polri Mawas Hingga Koreksi Diri
Jakarta – Temporatur.com || Presiden RI, Prabowo Subianto meminta TNI dan Polri selalu mawas diri, mengoreksi diri, serta tertib dan disiplin. “Saya tentunya minta TNI dan Polri kita semua selalu mawas diri, selalu mengoreksi diri, selalu menertibkan diri, selalu menjaga disiplin,” kata Prabowo seusai rapat pimpinan TNI dan Polri di The Tribrata, Jakarta, dikutip penamerdeka.com, Jum’at (31/01). Lebih lanjut Prabowo menekankan bahwa TNI dan Polri perlu berada di tengah-tengah rakyat, bersama rakyat, dan membangun bersama rakyat “Jadi TNI dan Polri kita adalah tentara rakyat, dan polisi rakyat,” tegas mantan Menteri Pertahanan itu. Peran TNI dan Polri sangat penting sebagai penegak Nasional
Prajurit Yonif 411 Kostrad Lari Pagi Keliling Kota Salatiga
Salatiga – Temporatur.com || Suasana pagi di Kota Salatiga mendadak semarak dengan irama langkah kaki dan nyanyian khas Prajurit TNI AD. Ratusan anggota Yonif 411/Pandawa/6/2 Kostrad melakukan lari pagi bersama, dipimpin langsung oleh Danyonif Mayor Inf Ilham Datu Ramang, abituren Akademi Militer 2006, Kemarin, Selasa (21/01). Kegiatan dimulai pukul 06.00 WIB dengan suhu udara 22°C. Sebelum lari, seluruh prajurit menjalani pemanasan dan pemeriksaan denyut nadi untuk memastikan kesiapan fisik. Mayor Inf IIlham”Giat lari pagi ini bertujuan menjaga kebugaran fisik para prajurit, khususnya setelah kembalinya dari penugasan di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, yang merupakan daerah siaga satu serta endemik malaria, ” Nasional
Andai Prabowo-Megawati Jadi Bertemu, Aktivis 98: Suhu Politik Akan Menjadi Lebih Baik Atau Sinyal Buruk Bagi Demokrasi?
Jakarta – Temporatur.com || Terkait wacana pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dikabarkan akan bertemu dalam waktu dekat. Jika pertemuan ini terjadi, maka bisa saja suhu politik tanah air akan kondusif, tidak lagi memanas, atau ini sinyal buruk bagi Demokrasi. Hal ini dikatakan, mantan aktivis 98 (PRD-red), Kamper. “Jika dalam waktu dekat pertemuan antara Prabowo dan Megawati terjadi, pastinya akan membawa suhu politik di negara ini sedikit kondusif, tidak lagi memanas, atau sebaliknya?, ” kata Kamper saat ditemui dilokasi kebakaran di komplek niaga Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis dinihari (16/01). Diketahui sebelumnya, wacana pertemuan Ketua Nasional
Ajudan Presiden Prabowo Subianto Berasal Dari TNI/Polri
Jakarta – Temporatur.com || Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto mengatakan, ajudan Presiden Prabowo Subianto yang berasal dari TNI-Polri masih dalam proses di Kementerian Sekretaris Negara (Setneg). Menurutnya, ada sosialisasi yang dilakukan sebelum ajudan tersebut mulai bekerja. “Mereka masih di Setneg, ya masih proses sosialisasi, ya, apa ya namanya, orang baru kerja kan biasa begitu, setiap orang mau kerja kan ada penataran-penataran” ujar Putranto di Kantor KSP Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1). Lebih lanjut Putranto menjelaskan, bahwa hal tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku. “Semua itu keputusan beliau. Kan itu udah aturan SOP yang harus Nasional
Terkait Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis cs, Amir Syamsuddin Angkat Bicara
Jakarta – Temporatur.com || Terkait polemik kewenangan dan peran dari Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo dalam menghitung kerugian negara kasus korupsi timah terus bergulir. Diketahui, sejumlah terdakwa telah divonis bersalah, salah satunya Harvey Moeis. Setelah dilaporkan oleh Andi Kusuma, Ketua Perpat Bangka Belitung ke Polda Bangka Belitung pada 8 Januari 2025 dengan tuduhan dugaan pemalsuan keterangan audit kerugian negara Rp271 triliun, Bambang Hero melaporkan balik ke Kejaksaan Agung. Dalam keterangannya saat itu, Bambang menyatakan bahwa ia diminta langsung oleh penyidik Kejaksaan Agung untuk menghitung kerugian tersebut. “Berdasarkan Permen LH No. 7 Tahun 2014, saya dan Pak Nasional
Harvey Moeis dijatuhi hukuman mati di Nusakambangan, Cek Kebenarannya?
Jakarta – Temporatur.com || Sebuah unggahan di TikTok menarasikan Presiden Prabowo akan menjatuhkan hukuman mati kepada terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis. Sebelumnya, Harvey Moeis yang juga suami dari artis Sandra Dewi dijatuhi vonis hukuman penjara 6,5 tahun, karena kasus tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada kurun 2015–2022. Berikut narsi dalam unggahan tersebut : “PRABOWO AMBIL LANGKAH KEJAM! KORUPTOR 300 T AKAN DIHUKUM MATI DI NUSAKAMBANGAN! Tamat Riwayat Harvey Moeis !! Prabowo Marah! Koruptor 300T akan Dihukum Mati di Nusakambangan !?” Namun, benarkah Prabowo minta agar Harvey Moeis Nasional
TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo
Jakarta – Temporatur.com || Putri sang Proklamator yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto setelah dihapusnya TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967. Perlu diketahui, aturan demikian berisi tentang tuduhan terhadap Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno sebagai pengkhianat. Megawati bersyukur TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 dihapus, sehingga tiduhan Bung Karno berkhianat ke negara tidak terbukti. Dia berbicara demikian saat menyampaikan pidato pembuka HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1). “Tuduhan Bung Karno pernah berkhianat, tidak terbukti, dan batal demi hukum, karena tidak pernah ada proses Nasional
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo: Intitusi Polri Tidak Boleh Tolak Laporan Masyarakat?
Jakarta – Temporatur.com || Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengingatkan kepada Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak boleh menolak laporan dari masyarakat yang memerlukan perlindungan hukum. Menurut dia, “larangan anggota Polri menolak laporan masyarakat tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri”. “Perlunya ada penyadaran dan pemahaman Perkapolri Nomor 7 Tahun 2002 bahwa anggota Polri dilarang menolak pengaduan masyarakat. Jadi, terhadap orang yang minta perlindungan, rakyat yang minta perlindungan dilarang menolak,” kata Rudianto saat dihubungi di Jakarta, dikutip dari antaranews.com, Jum’at (10/01). Jika anggota Polri Nasional
Denma Kostrad Gelar Pengecekan Administrasi Kendaraan untuk Personel Militer dan PNS
Jakarta – Temporatur.com || Satuan Detasemen Markas (Denma) Kostrad melaksanakan kegiatan rutin pengecekan kelengkapan administrasi berkendara bagi personel militer dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Makostrad, Gambir, Jakarta Pusat. Jumat (10/01/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah pelanggaran disiplin yang dapat terjadi sewaktu-waktu, khususnya selama perjalanan tugas sehari-hari dari rumah menuju kesatuan. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Denma Kostrad mengerahkan 14 anggota Provoost, 2 anggota Staf Pam Satuan, serta melibatkan 4 anggota Pom Kostrad. “Sasaran pengecekan meliputi kelengkapan administrasi perorangan dan administrasi kendaraan, seperti surat izin mengemudi, STNK, serta kelayakan kendaraan, “ujar Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Kostrad, Kolonel Inf Nasional
Pangkostrad Olahraga Lari Bersama Prajurit
Temporatur.com Jakarta – Panglima Kostrad (Pangkostrad), Letnan Jenderal TNI Mohammad Fadjar, MPICT., memimpin kegiatan olahraga lari bersama prajurit Markas Kostrad (Makostrad) di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/01/2025). Kegiatan ini diawali dengan apel pagi yang diikuti oleh seluruh prajurit Makostrad. Dalam arahannya, Letjen TNI Mohammad Fadjar menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan kebugaran fisik sebagai bagian dari kesiapan seorang prajurit. “Olahraga bukan hanya untuk menjaga kesehatan, tetapi juga menciptakan kebersamaan dan meningkatkan semangat juang kita sebagai prajurit,” ujar Letjen TNI Mohammad Fadjar dalam sambutannya, dikutip dari laman resmi Penkostrad, Jum’at (10/01). Rute lari pagi tersebut melintasi kawasan sekitar Monas dengan Nasional
Pelawak Legendaris Abah Qomar Meninggal Dunia
Pelawak Legendaris Abah Qomar Meninggal Dunia
Prabowo Minta Jaksa Banding Vonis Harvey Moeis Jadi 50 Tahun, Aktivis 98: Hukuman Mati Lebih Tepat dan Miskinkan Keluarganya?
Temporatur.com Jakarta – Kejaksaan Agung merespon baik Terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto atas vonis terpidana kasus korupsi komoditas timah Harvey Moeis, banding menjadi hingga 50 tahun penjara. Perlu diketahui, vonis Harvey Moeis yang dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yakni pidana 6,5 tahun penjara. Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa yakni pidana 12 tahun penjara. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan. “Pengajuan tuntutan terhadap para pelaku tindak pidana, termasuk tindak pidana korupsi didasarkan pada peraturan perundang-undang yang berlaku,” kata Harli dilansir Merdeka.com, Selasa (31/12). Kejagung juga telah merespons Nasional
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.