Tiga Tahun Berturut-Turut Pengadaan Komputer Desa Suka Marga Kec.Abung Tinggi,Cukup Menjadi Pertanyaan Besar!!
Namun sayang hal tersebut Berbanding Terbalik Dengan Desa Suka Marga Kec.Abung Tinggi,Karna cukup Menjadi Pertanyaan besar awak media yang mana Dalam Relokasi DD Tahun 2022 Sampai 2024 diduga Syarat Akan Mark-up Serta Teridikasi Fiktif Dalam Pengadaan Sarana Prasarana Kantor berupa Komputer.yang mana Dalam tiga tahun Berturut-Turut melakukan Pengadaan barang yang sama.
Pada saat awak media Mencoba komfirmasi Terkait hal tersebut kepada Otong juhana Rachmat Kepala Desa Suka Marga,Melalui Pesan singkat WhatsApp Dengan nomor(08127277xxxx).
“Dirinya Menjelasakan Bahwa Terkait Pengadaan Sarana Prasarana Kantor berupa Komputer tersebut ada Dan tidak Setiap tahun,Serta kita mengadakan pembelian karna komputer yang lama Sudah jelek-jelek semua.”Ucapnya
karna untuk segala urusan saya serahkan langsung kepada Seketaris Desa, karna saya tidak memperhatikan Hal-hal Seperti itu dan saya hanya menyetujui saja/menandatangani saja apa yang di perlukan kantor, iqbal ke kantor saja biar falid dan jelas serta seluruh perangkat kita baik bendahara ataupun sekdes serta kasie nanti saya kumpulkan Agar Jelas.”Tandas kepala desa
Sampai berita ini di terbitkan awak media masih mencoba komfirmasi Dan Kordinasi kepada Camat Abung tinggi,Dinas PMD dan inspektorat kabupaten lampung utara.