Temporatur.com

Menyibak Fakta Terpercaya

Tiga Tahun Berturut-Turut Pengadaan Komputer Desa Suka Marga Kec.Abung Tinggi,Cukup Menjadi Pertanyaan Besar!!

Advertisements
Lampung Utara ||Temparatur.com
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat, di 2019 terdapat 45 Kades yang tersandung kasus korupsi. Lalu bertambah di 2020 menjadi 132 Kades, kemudian 159 Kades di 2021, dan 174 Kades di 2022.
Seharusnya Dana Desa (DD) bisa di peruntukan dalam pembangunan infrastruktur serta meningkatkan mutu SDM masyarakat desa agar mengembangkan potensi-potensi yang ada di desa tersebut. Selasa(20/08/2024)
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Transmigrasi Republik Indonesia No.8 TA.2022 tentang Prioritas Penggunan Dana Desa TA.2023.
Sesuai dengan Pasal 81 PP No 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa gaji dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).Dimana harapan pemerintah Republik Indonesia Kepada Setiap Desa yang Menerima Dana Desa (DD) Dapatkan Membangun Serta Memajukan Desa Tersebut dan Membuat Desa Menjadi Lebih Mandiri serta Berdampak Dalam PAD desa itu sendri.

Namun sayang hal tersebut Berbanding Terbalik Dengan Desa Suka Marga Kec.Abung Tinggi,Karna cukup Menjadi Pertanyaan besar awak media yang mana Dalam Relokasi DD Tahun 2022 Sampai 2024 diduga Syarat Akan Mark-up Serta Teridikasi Fiktif Dalam Pengadaan Sarana Prasarana Kantor berupa Komputer.yang mana Dalam tiga tahun Berturut-Turut melakukan Pengadaan barang yang sama.

Advertisements

Pada saat awak media Mencoba komfirmasi Terkait hal tersebut kepada Otong juhana Rachmat Kepala Desa Suka Marga,Melalui Pesan singkat WhatsApp Dengan nomor(08127277xxxx).

“Dirinya Menjelasakan Bahwa Terkait Pengadaan Sarana Prasarana Kantor berupa Komputer tersebut ada Dan tidak Setiap tahun,Serta kita mengadakan pembelian karna komputer yang lama Sudah jelek-jelek semua.”Ucapnya

karna untuk segala urusan saya serahkan langsung kepada Seketaris Desa, karna saya tidak memperhatikan Hal-hal Seperti itu dan saya hanya menyetujui saja/menandatangani saja apa yang di perlukan kantor, iqbal ke kantor saja biar falid dan jelas serta seluruh perangkat kita baik bendahara ataupun sekdes serta kasie nanti saya kumpulkan Agar Jelas.”Tandas kepala desa

Sampai berita ini di terbitkan awak media masih mencoba komfirmasi Dan Kordinasi kepada Camat Abung tinggi,Dinas PMD dan inspektorat kabupaten lampung utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *