Temporatur.com

Menyibak Fakta Terpercaya

Tanggapan Ketua KPUD Kabupaten Bekasi Terhadap Keberatan Masyarakat atas Pencalonan Dani Ramdan

Advertisements

Tanggapan Ketua KPUD Kabupaten Bekasi Terhadap Keberatan Masyarakat atas Pencalonan Dani Ramdan

Kabupaten Bekasi || Temporatur.com 

Advertisements

Tanggapan Ketua KPUD Kabupaten Bekasi Ali Rido atas keberatan masyarakat terkait salah satu bakal calon Bupati Bekasi Dani Ramdan yang disampaikan oleh Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa), pada 18 Sepetmber 2024.

Saat dikonfirmasi awak media Ali Rido menyampaikan berdasarkan PKPU nomor 8 tahun 2024 membenarkan adanya tanggapan yang dilayangkan masyarakat ke KPU terkait tentang proses pencalonan secara administrasinya sejak tanggal 5 sampai 18 Sepetmber 2024, sebelum ditetapkannya pasangan bakal calon

“Keterkaitan tentang administrasi Tentang Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kami akan mengkajinya, kami belom melihat ada isi atau tidak karena ini LHKPN nya Indikasinya 0, ujar Ali Rido.

Ali Rido juga menyampaikan, apakah akan memanggil dan mengklarifikasi kepada yang bersangkutan , ( Dani Ramdan-red), dan juga menyampaikan tembusan serta berkoordinasi ke KPUD Jawa Barat.
“Sampai saat ini kami hanya menjawab dan meneruskan apa yang menjadi tanggapan dari masyarakat, jika dipandang perlukan tidak menutup kemungkinan KPUD akan mengklarifikasi ke KPK, imbuhnya, Kamis, 19/09/2024.

Sementara itu Ketua Dewan Pakar LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Amrul Mustopa mengungkapkan bahwa perlu di ketahui LSM Trinusa sudah melayangkan surat Tanggapan Keberatan Masyarakat ke beberapa instansi baik melalui tingkat pusat KPU RI. Bawaslu RI, KPUD Provinsi Jawa Barat,,Bawaslu Provinsi Jawa Barat serta KPUD Kabupaten Bekas dan Bawaslu Kabupaten Bekasi, ujar Amrul Mustopa.

Menurut Amrul selama Dani Ramdan menjabat selama 3,5 tahun seharusnya Dani Ramdan secara maksimal dengan kinerja yang baik, dan untuk maju dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Bekasi sangat-sanggat haus kekuasaan di Kabupaten Bekasi, seharusnya Dani Ramdan kembali kepada tugasnya sebagai ASN ( kepala BPBD Provinsi Jawa Barat). Dan rekam jejak dari Dani Ramdan juga sebagai kepala BPBD provinsi Jabar ada yang tidak baik,ada jejak digital korespondensi surat menyurat kepada organisasi terlarang, dan ini patut dipertanyakan, tegas Amrul.

“Kami juga mengamati terkait dugaan jual beli jabatan yang hampir 10 kali di lakukan selama Dani Ramdan menjabat sebagai Pj.Bupati Bekasi selama 3.5 tahun.
” Rotasi dan Mutasi dilakukan hingga tingkat yang paling rendah padahal dalam surat tugasnya hanya diperbolehkan melakukan pengisian jabatan selevel eselon 2, dan yang menjadi catatan kami, menimbulkan dampak buruk di penilaian Audit BPK yang mendapatkan predikat menurun dengan predikat wajar dengan perbaikan yang sebelumnya Perdikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), tutur Amrul.

Lanjut Amrul menyampaikan, menurutnya Dani Ramdan sosok yang ingin kembali memimpin dan berkuasa ada apa gerangan, seolah – olah ” ada sesuatu,tukasAmrul.

Masih kata Amrul, “dalam konteks Pilkada Kabupaten Bekasi 2024, masih banyak putra – putra Bekasi yang mumpuni dan berpengalaman seperti BN Holik, Ade Kuswara Kunang, dr.Asep Supriaatmaja dan H.Romli yang memang putra asli Bekasi, ini bukan konteks Pilgub yang bisa dititip dari parti.

” Kami hanya ingin saudara Dani Ramdan sadar diri saja di Kabupaten Bekasi ini masih ada orang – orang yang mampu, janganlah di bodoh- bodohin, selama dirinya menjabat kami nilai banyak membuat kegaduhan, mengadu domba antar ormas dan LSM, banyak laporan- laporan catatan buruk ke Penegak Hukum, dam Lembaga Trinusa sudah beberapa kali melayangkan Laporan ke KPK, jadi Dani Ramdan tidak layak sebagai calon Bupati Bekasi, tandas Amrul Mustopa.**

(SS/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *