Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sapi

Advertisements

PALI – Sumatera Selatan

Temporatur.com

Advertisements

Sebuah aksi pencurian hewan ternak yang terjadi Desa Mangkunegara, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Berdasarkan laporan polisi LP/B/122/X/2024/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL yang diajukan pada 3 Oktober 2024, kasus ini berawal dari hilangnya dua ekor sapi milik Anwar Junaidi (57), warga Desa Mangkunegara.

Kejadian ini terjadi pada Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, Anwar baru pulang dari Pendopo dan, seperti biasa, melepaskan sapinya di kebun.

Namun, saat hendak mengecek, sapinya sudah tidak ada. Setelah berhari-hari mencarinya di sekitar desa, Anwar akhirnya mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab.

Menyikapi laporan ini, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H melalui Plh Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah, S.H, langsung memerintahkan tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ahmad Wadi Harpa, S.H, M.H untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga pelaku berada di Desa Mangkunegara.

Pada akhirnya, tim berhasil mengamankan seorang pria bernama Isar Saputra (27), warga Dusun I Desa Mangkunegara.

Setelah diinterogasi, Isar mengakui perbuatannya mencuri sapi milik Anwar di lokasi Hamparan Paye Lemban Jurung, Desa Mangkunegara.

“Bersama dengan penangkapan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil minibus Daihatsu berwarna silver metalik dengan nomor polisi BE 1871 YT, STNK kendaraan tersebut, serta kunci mobil,” ujar Plh Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah kepada media, Jum’at (04/10/2024).

Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah mengapresiasi kerja cepat tim dalam mengungkap kasus ini.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tindak kriminal di wilayah hukum kami,” ujarnya. Saat ini, tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Penukal Abab.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Desa Mangkunegara, mengingat pencurian ternak seperti ini tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga ketidaknyamanan bagi para peternak di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *