Pengumuman Daftar Pemilih Tetap Pemilu Serentak Tahun 2024 KPU Kabupaten Lebong
Bengkulu – Lebong,Temporatur.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong provinsi Bengkulu telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Lebong.
Pada tanggal 19 September 2024 KPU Kabupaten Lebong Telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 81.993 pemilih yang tersebar di 12 Kecamatan, 104 Desa/kelurahan di 186 TPS. Data tersebut dapat diakses melalui website KPU Kabupaten Lebong dengan link https://kab-lebong.kpu.go.id/berita/baca/7860/daftar-pemilih-tetap-tingkat-kabupaten-lebong-dalam-pemilihan-serentak-2024, serta pengumuman yang tersebar disetiap Desa/Kelurahan se-Kabupaten Lebong.
Berdasarkan Hasil Rapat Pleno tersebut, maka KPU Kabupaten Lebong mengumumkan DPT yang terdiri atas:
Jumlah DPT :81993
Jumlah pemilih laki laki (L) : 41711
Jumlah pemilih perempuan(P) : 40282
Yang berada di 12 kecamatan,104 Desa dan 186 jumlah TPS se-kabupaten Lebong.
Berikut Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Lebong untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.Untuk Data Lebih Lengkap Dapat Di Download pada Link Berikut :https://kab-lebong.kpu.go.id/berita/baca/7860/daftar-pemilih-tetap-tingkat-kabupaten-lebong-dalam-pemilihan-serentak-2024
DPT kabupaten Lebong 2024.
(ADV/ML)
Sumber:KPU Lebong