Temporatur.com

Menyibak Fakta Terpercaya

Pendamping Desa Merangkap Kontraktor di Desa Padamukti Kecamatan Pasirwangi 

Advertisements

Pendamping Desa Merangkap Kontraktor di Desa Padamukti Kecamatan Pasirwangi

Kabupaten Garut – Temporatur.com

Advertisements

Setelah melakukan pantauan dan investigasi di lapangan pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, tim media Temporatur.com menemukan bahwa pembangunan Bronjong di kp. Pasir Umpal RT01RW06 dan pembangunan rabat beton di kp. Pasir Babakan RT02RW03 sedang dilakukan oleh seorang pendamping desa di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut. Hal ini tentu mencuatkan pertanyaan tentang praktek ganda tugas dalam pelaksanaan proyek pembangunan yang seharusnya bersumber dari dana desa.

Pendamping Desa Merangkap Kontraktor di Desa Padamukti Kecamatan Pasirwangi 
Pendamping Desa Merangkap Kontraktor di Desa Padamukti Kecamatan Pasirwangi

Menurut aturan yang telah ditetapkan, tugas pokok seorang pendamping desa adalah mengawal implementasi UU Desa dengan memperkuat proses pemberdayaan masyarakat desa. Peraturan ini juga menjelaskan bahwa pendamping desa tidak diperbolehkan menerima gaji ganda yang bersumber dari keuangan negara. Jika terbukti bahwa pendamping desa merangkap jabatan sebagai kontraktor, maka hal tersebut dapat dianggap melanggar Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 40 Tahun 2021.

Untuk memperoleh kebenaran mengenai dugaan tersebut, tim media Temporatur.com melakukan konfirmasi kepada pihak Desa Padamukti di Kecamatan Pasirwangi yang dipimpin oleh Kepala Desa Ir. Dadang Suryana. Saat dikonfirmasi melalui kontak WhatsApp, Kades menyatakan bahwa ada kesepakatan antara pihak desa dan pendamping terkait pelaksanaan pembangunan Bronjong dan rabat beton. Kesaksian dari warga yang ikut bekerja dalam proyek tersebut juga membenarkan bahwa upah mereka diterima langsung dari pendamping desa.

Selain itu, ketika tim media mencoba menghubungi pendamping desa melalui kontak WhatsApp dan telepon, tidak ada balasan atau tanggapan yang diberikan. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dengan peran pendamping desa dalam proyek pembangunan di Desa Padamukti.

Dengan temuan ini, tim media Temporatur.com menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa serta peran pendamping desa sebagai fasilitator pembangunan masyarakat desa. Upaya untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku haruslah menjadi prioritas utama bagi semua pihak terkait.

Saat ini, kita perlu bersama-sama mendukung upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Semua pihak, termasuk pendamping desa, harus bertanggung jawab atas tugas dan kewajibannya dalam memajukan kesejahteraan masyarakat desa. Semoga temuan ini dapat menjadi pemantik untuk perbaikan sistem yang lebih baik di masa depan.**

(Sony /Tim Investigasi)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *