Menteri Yandri Susanto Katakan, Pengganggu Kepala Desa Adalah LSM dan Wartawan Bodrek. Aktivis 98: Jangan Belagu Kalau Hidup Anda Sekeluarga Masih Dibiayai Oleh Rakyat?

Jakarta – Temporatur.com || Pernyataan kontroversi seorang Menteri Desa PDT Yandri Susanto yang saat itu didampingi Wamen Riza Patria dan dihadiri Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Fadil Imran serta Kejaksaan Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M, di Jakarta, Jum’at (31/01) kini menjadi bola panas yang mengakibatkan kegaduhan dikalangan Insan Pers. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara Sosialisasi PERMENDES PDT 2/2024. “Yang paling banyak mengganggu Kepala Desa kebanyakan LSM dan Wartawan Bodrek dengan dalih pengawasan terhadap kepala desa lalu meminta sejumlah uang, hari ini Kepala Desa ini 1 juta, ya kalau  300 desa mencapai

Letnan Jenderal Terbaik Jebolan Akmil 90-an yang Pernah Jabat Danjen Kopassus, Ini Profil Singkatnya.

Jakarta – Temporatur.com || Tercatat ada 6 Jenderal TNI Angkatan Darat jebolan Akademi Militer (Akmil) 90-an, 2 diantaranya yang sukses menjadi Danjen Kopassus, yang saat ini menduduki sejumlah jabatan strategis di Militer. Berdasarkan hasil penelusuran Temporatur.com, di laman resmi kostrad.mil.id,  Senin (3/02) para perwira tinggi (Pati) tersebut ada yang menjabat sebagai Staf Khusus KSAD, Dankodiklatad, Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) dan Pangdam IV Diponegoro. Berikut ini 6 Jenderal TNI AD jebolan Akmil 90-an yang perah menduduki jabatan sebagai Danjen Kopassus: 1. Letjen TNI I Nyoman Cantiasa Letnan Jenderal (Letjen) TNI I Nyoman Cantiasa merupakan Pati TNI Angkatan Darat (AD) yang kini

Presiden RI Prabowo Subianto: TNI-Polri Mawas Hingga Koreksi Diri

Jakarta – Temporatur.com || Presiden RI, Prabowo Subianto meminta TNI dan Polri selalu mawas diri, mengoreksi diri, serta tertib dan disiplin. “Saya tentunya minta TNI dan Polri kita semua selalu mawas diri, selalu mengoreksi diri, selalu menertibkan diri, selalu menjaga disiplin,” kata Prabowo seusai rapat pimpinan TNI dan Polri di The Tribrata, Jakarta, dikutip penamerdeka.com, Jum’at (31/01). Lebih lanjut Prabowo menekankan bahwa TNI dan Polri perlu berada di tengah-tengah rakyat, bersama rakyat, dan membangun bersama rakyat “Jadi TNI dan Polri kita adalah tentara rakyat, dan polisi rakyat,” tegas mantan Menteri Pertahanan itu. Peran TNI dan Polri sangat penting sebagai penegak

Cekcok Mulut Gegara Knalpot Bising, Berujung Penikaman ?

Jakarta – Temporatur.com || Dua pria berinisial MAR (34) dan MAN (21) menikam tetangganya, RY (39) di Jalan Krendang Tengah, Tambora, Jakarta Barat, perikanan tersebut dilakukan kedua tersangka gegara terganggu dengan suara bising  knalpot sepeda motor korban. Kqpolsek Tambora Kompol Donny agung harvida S.E., S.I.K., M.A. didampingi Kanit reskrim Iptu Sudrajat Djumantra katakan, peristiwa itu berawal ketika RY menyalahakan sepeda motor yang hendak didatangi pembeli pada pukul 23.50 WIB. “Saat korban memanaskan motornya, tersangka MAR dan MAN protes,” kata Donny Jumat, dikutip dari laman resmi Humas Polsek Tambora, Sabtu (17/01). Menurut Donny, adu mulut terjadi setelah tersangka MAN meminta korban

Harvey Moeis dijatuhi hukuman mati di Nusakambangan, Cek Kebenarannya?

Jakarta – Temporatur.com || Sebuah unggahan di TikTok menarasikan Presiden Prabowo akan menjatuhkan hukuman mati kepada terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis. Sebelumnya, Harvey Moeis yang juga suami dari artis Sandra Dewi dijatuhi vonis hukuman penjara 6,5 tahun, karena kasus tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada kurun 2015–2022. Berikut narsi dalam unggahan tersebut : “PRABOWO AMBIL LANGKAH KEJAM! KORUPTOR 300 T AKAN DIHUKUM MATI DI NUSAKAMBANGAN! Tamat Riwayat Harvey Moeis !! Prabowo Marah! Koruptor 300T akan Dihukum Mati di Nusakambangan !?” Namun, benarkah Prabowo minta agar Harvey Moeis

TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo

Jakarta – Temporatur.com || Putri sang Proklamator yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto setelah dihapusnya TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967. Perlu diketahui, aturan demikian berisi tentang tuduhan terhadap Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno sebagai pengkhianat. Megawati bersyukur TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 dihapus, sehingga tiduhan Bung Karno berkhianat ke negara tidak terbukti. Dia berbicara demikian saat menyampaikan pidato pembuka HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1). “Tuduhan Bung Karno pernah berkhianat, tidak terbukti, dan batal demi hukum, karena tidak pernah ada proses

Gegara Pil Koplo. Wartawan Terima Ancaman Akan Dibunuh, Aktivis 98: Polres Metro Bekasi Kota Segera Ambil Tindakan Tegas Atau?

Temporatur.com Bekasi – Bukan rahasia umum Kota Bekasi adalah surganya bagi para Kartel Pil koplo untuk meraup pundi-pundi uang dari maraknya peredaran pil koplo yang berkedok toko kosmetik. Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera ambil tindakan tegas terhadap para kartel serta menertibkan pedagang Pil koplo tanpa legalitas di wilayah Hulum Polda Metro Jaya. Terkait peredaran pil koplo di Bekasi telah menjadi lahan basah bagi kebanyakan oknum nakal. Dan belum lama ini Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus Arif alias  “A.K.S”, pelaku pengeroyokan terhadap wartawan. Di duga kuat pelaku adalah bos pil koplo yang tidak senang atas pemberitaan dari maraknya

Prabowo Minta Jaksa Banding Vonis Harvey Moeis Jadi 50 Tahun, Aktivis 98: Hukuman Mati Lebih Tepat dan Miskinkan Keluarganya?

Temporatur.com Jakarta – Kejaksaan Agung merespon baik Terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto atas vonis terpidana kasus korupsi komoditas timah Harvey Moeis, banding menjadi hingga 50 tahun penjara. Perlu diketahui, vonis Harvey Moeis yang dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yakni pidana 6,5 tahun penjara. Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa yakni pidana 12 tahun penjara. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan. “Pengajuan tuntutan terhadap para pelaku tindak pidana, termasuk tindak pidana korupsi didasarkan pada peraturan perundang-undang yang berlaku,” kata Harli dilansir Merdeka.com, Selasa (31/12). Kejagung juga telah merespons

Negara Cuma Keruk Pendapatan Lewat Pajak, Aktivis 98: Dikemanakan Hasil Freeport yang Sahamnya 51 Persen, Nikel, Timah, Dan Lainya?

Temporatur.com Jakarta – Penerimaan dari sektor pajak masih menjadi penyumbang pendapatan negara di tahun 2025. Untuk diketahui, Menkeu Sri Mulyani menyebut target pendapatan negara di tahun 2025 adalah sebesar Rp 3.005,1 triliun. Dan untuk mencapai target itu, salah satu cara yang dilakukan yakni melalui reformasi perpajakan. Terkait pernyataan Sri Mulyani, Aktivis 98, Kamper mempertanyakan kemampuan pemerintah terkait pendapatan negara itu. “Mengapa yang ditargetkan adalah pajak?, “kata Kamper, saat ditemui Temporatur.com dikantornya, dibilangan Jakarta Barat, Kamis (26/12). “Padahal dunia tau, Indonesia merupakan salah satu negara dengan Sumber Daya Alam yang melimpah, “Kenapa yg ditargetkan pajak ?, kemana hasil Sumber Daya Alam

Panglima TNI Tunjuk Muhammad Fadjar, Sang Jenderal Kopassus Ternyata Adik Krishna Murti.

Jakarta – Temporatur.com || Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Letjen TNI Mohammad Fadjar sebagai Pangkostrad. Adik kandung Irjen Krishna Murti ini menggantikan Letjen Mohamad Hasan yang dimutasi sebagai Komandan Kodiklat TNI. Mohammad Fadjar merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1993. Pria kelahiran 14 Agustus 1971, Ambon, Maluku ini juga memiliki banyak pengalaman, termasuk di Korps Baret Merah Kopassus. Adapun penunjukan itu tertuang di SK Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 6 Desember. Dalam Surat Keputusan (SKep) Panglima TNI beberapa perwira tinggi itu menempati jabatan strategis, di antaranya Panglima Komando

Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Aktivis 98: Apa Kabar Firli Bahuri?

Jakarta – Temporatur.com || Mantan aktivis 98, Kamper menyinggung kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada saat momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Dia berharap proses kasus Firli Bahuri yang juga mantan Jederal Polisi tak berlama-lama. “Contohnya, ya, di kasus tadi, ya saya  sampaikan, kita berharap semoga prosesnya ttidak berlama-lama, tentunya semakin cepat prosesnya semakain tercapai juga tujuan hukum tadi,” kata Kamper saat ditemui dikantornya, Senin (09/12). Kemudian, sambung Kamper, “terkait penanganan kasus korupsi, mantan aktivis 98 (PRD-red) berharap semua Aparat Penegak Hukum (APH) bisa bersinergi. Sebab, kata dia, upaya pemberantasan korupsi bukan hanya sebatas

Polsek Tambora Serahkan Pelaku Curanmor Ke Pihak Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Aktivis 98: Kapolsek Harus Klarifikasi

Jakarta – Temporatur.com|| Rabu, (5/10), warga di Rt.01/006, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat di hebohkan gegara hilang satu unit ranmor roda dua honda CRF B 4800 UEE. Diketahui hilangnya unit ranmor tersebut diketahui istri dari pemilik kisaran jam 04:00 dinihari, dan kejadian ini telah di laporkan ke pihak Polsek Tambora, Jakbar. Pelaku diperkirakan lebih dari 1 orang, terbukti dari gambar di beberapa CCTV yang di dapat, pelaku sempat komunikasi dengan seseorang melalui handphone, sesaat setelah komunikasi pelaku langmelancarkan aksinya dan dalam hitungan menit 1 unit ranmor CRF 150 B 4800 UEE berhasil di bawa kabur. Rekaman CCTV yang berhasil

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.