Menguaknya “Ada dugaan di Mark’up DD Tahap I & II di desa Cicadas 2024
Purwakarta, Jabar||
Temporatur.com :
Belum lama ini sedang maraknya dalam pembangunan desa atau Rehab desa setiap anggaran yang di kucurkan oleh pemerintah pusat.
Belum lama ini,di desa Cicadas yang sudah selesai dalam pelaksanaan kegiatan tersebut
Saat awak media ini konfirmasi terhadap Permi TPK Cicadas di ruang Jumat 6/9/2024
Salah satu staff Mengatakan pekerjaan sudah selesai di kerjakan. Pekerjaan nya itu di depan, hanya pengecetan saja.
Lanjutnya,salah satu staff desa dengan Anggaran Tahap II Rp.249.000.000 dan sisanya Rp.240.000.000 ungkap salah satu staff desa yang tidak mau di sebutkan namanya,
Namun,Pelmi TPK desa Cicadas hanya mengatakan saya engga tau terkait anggaran tersebut,dan tak banyak bicara.
Dilanjutkan kembali salah satu staff desa bahwa Pelaksanaan tersebut pihak pemdes desa ke Sopiandi dan kordinator Thohir tegas salah satu staff desa
Permi TPK menambahkan kalau lebih jelas ke kades saja atau ke sekdes kalau masalah pendamping desa , andi ucap”. Perni
Akhirnya awak media ini konfirmasi 6/9/2024 ,melalui telepon WhatsApp,Andi mengatakan ke Thohir aja selaku koordinator ungkap andi
Sekdes uca Cahya Saat di konfirmasi di kecamatan BBC Senin 9/09/2024 Mengatakan dalam pelaksanaan tersebut hanya dengan Anggaran Rp.30.000.000 hanya pengecetan saja ungkap kades
Dibantahkan oleh sekdes menjelaskan bahwa itu tidak benar,namanya aja orang asal bicara ungkapnya sekdes
Hal ini,akan saya bicarakan terhadap kades hasil konfirmasi terkait Anggaran pelaksanaan tersebut.
Akhirnya, awak media ini di undang ke desa untuk konfirmasi dari keterangan salah satu staff desa di ruang Kamis 12/09/2024,
Kades Sulaeman Purba Mengatakan pekerjaan DD Tahap I Rp.374.311.000 dan Tahap ll hanya Rp 30.000.000 sudah selesai di kerjakan hanya pengecetan dan pemasangan intilasi listrik ujar Kades.
Sulaeman kades Cicadas menambahkan lagi bahwa kami sudah Musdes dan juga di ketahui oleh pihak kecamatan dan juga tidak sembarangan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Apalagi kami akan mengajukan kembali di tahun 2025 untuk di selesaikan gedung serbaguna nanti nya ada tenis meja, Badminton ucapnya Sulaeman
Insyaallah,udah sesuai dengan aturan yang ada,dan kami tidak mungkin seperti itu tegas kades.
Sampai berita ini dimuat belum berhasil konfirmasi terhadap DPMD dan Inspektorat Purwakarta
Diminta pihak penegak hukum segera periksa terkait Anggaran Dana Desa Tahap I dan tahap II yang ada di desa Cicadas Kecamatan BBC Kabupaten Purwakarta, yang diduga ada markup anggaran Rehab Gedung Serbaguna ( Red )