LSM Kompi Laporkan Penggunaan Dana Bencana Cianjur ke Kejagung
LSM Kompi Laporkan Penggunaan Dana Bencana Cianjur ke Kejagung
LSM Komite Masyarakat Peduli Indonesia (Kompi) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dan penyaluran dana bencana di Kabupaten Cianjur tahun 2022. Didalam laporannya, Kompi melampirkan temuan adanya modus manipulasi dan duplikasi pada penyaluran dana bencana.
Ketua Umum LSM Kompi Ergat Bustomy Ali menjelaskan, pihaknya melaporkan dugaan tipikor ke Kejagung untuk segera dilakukan penyelidikan terkait penyaluran dana bencana yang diduga dimanipulasi dan duplikasi dengan nilai sebesar Rp41 miliar lebih.
“Modus manipulasi yang digunakan adalah berupa bantuan stimulan tidak masuk kriteria kerusakan sebanyak 399 Kepala Keluarga (KK) sebesar Rp7,6 miliar, penerima bantuan stimulan perbaikan rumah rusak ganda sebanyak 12 KK sebesar Rp360 juta, bantuan stimulan perbaikan rumah rusak ganda dengan bantuan hunian tetap relokasi sebanyak 88 KK sebesar Rp3,9 miliar, bantuan stimulan yang tidak ditemukan identitasnya sebanyak 84 KK sebesar Rp1,8 miliar dan penerima santunan korban jiwa ganda kepada dua ahli waris sebesar Rp30 juta. Kami harap Kejagung segera menyelidiki dugaan tipikor ini,” tuturnya, Selasa 27 /08/2024.
Dikatakan Ergat bahwa dalam laporan keuangan Kabupaten Cianjur, dana bencana yang diterima berasal dari berbagai pemerintah daerah seluruh Indonesia sebesar Rp32 miliar lebih. Sementara bantuan dana bencana dari masyarakat sebesar Rp38,8 miliar lebih.
“Penyaluran dana bencana ini yang kami duga tidak jelas dan terjadi tindak pidana korupsi. Dalam laporannya, Kabupaten Cianjur hanya mencatat sisa anggaran dana bencana dari pemerintah daerah seluruh Indonesia sebesar Rp13,2 miliar. Dan sisa dana bencana yang berasal dari masyarakat dilaporkan sebesar Rp30,2 miliar. Pemkab Cianjur tidak memberikan keterangan lain tentang jumlah dana yang dikeluarkan, sehingga modus manipulasi dan duplikasi menjadi indikasi tipikor dalam kasus ini,” terang Ergat.
“Kejagung juga perlu melakukan penyelidikan tentang sebab tidak tersalurkannya bantuan stimulan perbaikan rumah rusak untuk 251 KK sebesar Rp8,05 miliar yang berasal dari dana bencana bantuan masyarakat,” tutupnya.
Red