Lagi – lagi Asusila Menimpa Santriwati di Pondok Pesantren ( PONPES ) di Desa Karang Mukti Karang Bahagia

Advertisements

Kabupaten Bekasi II Temporatur .com

Kasus asusila yang melibatkan guru pendidik pondok pesantren (ponpes) kepada santriwatinya kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Kali ini, kisah yang sangat mengenaskan bagi Santriwati tersebut, terjadi di salah satu ponpes di wilayah Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Advertisements

Saat dikonfirmasi para awak media, Kepala Desa (Kades) Karang Mukti, Sumardi, mengaku informasi yang didapatkan, korban dari tindakan asusila tersebut yang menimpah Santriwati berjumlah enam santriwati yang berasal dari Desa Karang Mukti dan Karang satu, Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten
Bekasi Jawa Barat
Selasa 24/9/2024.

“Salah satu pihak keluarga korban awalnya datang ke Kantor Desa Karang satu, Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi, kemudian ke Desa Karang Mukti, untuk mengadukan atau menyampaikan kejadian asusila yang mereka alami. Kami dari pemerintah menyarankan untuk berkomunikasi dengan Bapak Bimas pol, dan korban diantar ke PPA Polres Metro Bekasi,” ungkapnya kepada awak media.

Kades Sumardi menjelaskan, tanpa ada unsur paksakan dan tekanan dari pihak manapun, korban berani menyampaikan kejadian tersebut ke pihak desa, karena tindakan asusila tersebut sangat merugikan masa depan korban. Dirinya pun mengaku bangga kepada pihak korban yang berani mengungkap kejadian asusila tersebut yang menimpah enam Santriwati.

Dikatakan kepala Desa Sumardi, ke enam korban asusila berasal dari Desa Karang satu dan Karang Mukti, bahkan berdasarkan keterangan korban bisa lebih dari itu yang mengalami asusila. Dan kejadian tersebut sudah terjadi dalam dua tahun belakangan ini. Seluruh korban pun diduga masih dibawah umur.

“Santriwati disana kurang lebih berjumlah dibawah 20 orang Santriwati, mayoritas berasal dari Desa Karang satu dan Karangmukti Kecamatan Karang Bahagia. Dan kegiatan di Pondok Pesantren ( Ponpes ) disana banyak kegiatan pengajian. Penyampaiyan korban, pelaku diduga adalah bapak dan anak,” terangnya.

Pihak Pemdes Karang Mukti dan Karang satu, lanjutnya, sudah menyerahkan proses hukum kasus asusila tersebut ke pihak PPA Polres Metro Bekasi. Pihaknya akan terus mendorong dan membantu pihak korban untuk mendapatkan keadilan.

“Saya juga memohon kepada warga masyarakat untuk menahan diri, dan tidak terpancing untuk melakukan tindakan anarkis. Kita serahkan saja ke pihak yang berwenang. Kita hormati dan hargai proses hukum yang sedang berjalan,” tandasnya.

Reporter : A S .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *