KPU Lebong Buka Masukan dan Tanggapan untuk Masyarakat Terkait Paslon Cabup dan Cawabup di Pilkada 2024

Advertisements

KPU Lebong Buka Masukan Dan Tanggapan Untuk Masyarakat Terkait Paslon CabupDan Cawabup di Pilkada 2024

Bengkulu-Lebong,Temporatur.com

Advertisements

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong provinsi Bengkulu telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024. Pengumuman ini tertuang dalam surat resmi KPU Lebong dengan nomor 20/PL.02.2-Pu/1707/2024, yang dirilis pada Sabtu (14/09/2024).

Berdasarkan pengumuman tersebut, dua pasangan calon yang telah mendaftarkan diri ke KPU dan dinyatakan memenuhi syarat, Kopli Ansori pertahana berpasangan dengan Royana sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Azhari yang dan Bambang sebagai pasangan kedua, Yang berlatar belakang sebagai ASN yang telah mengundurkan diri sembari menunggu proses pemberhentian.

KPU Lebong memfasilitasi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapan melalui portal publikasi resmi Pemilu dan pemilihan di laman https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” atau secara langsung ke Kantor KPU kabupaten lebong di Jalan raya lebong-Argamakmur,Kelurahan tanjung agung, Kecamatan Tubei kabupaten Lebong.

Masyarakat dapat mengisi formulir tanggapan yang disediakan, baik secara daring maupun luring, dengan menyertakan bukti dokumen yang relevan.

Masukan dan tanggapan ini akan diterima KPU Kabupaten Lebong mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024. Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, mengungkapkan bahwa partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan sangat penting demi memastikan Pilkada berjalan secara transparan dan kredibel.

“Diharapkan masyarakat dapat memberikan pandangan, saran,pendapat serta informasi yang valid mengenai para pasangan calon, sehingga dapat membantu KPU dalam proses verifikasi dan pemilihan yang lebih baik,” ujar ketua kpu Sabtu,(14/9/2024).

Pengumuman ini merupakan bagian dari upaya KPU kabupaten lebong untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 dan menjamin keterbukaan informasi kepada publik agar masyarakat benar benar jeli dalam memilih pemimpin.**

(ML)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *