Temporatur.com

Menyibak Fakta Terpercaya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI Menerima Kedatangan  pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati PALI Asgianto – Iwan Tuaji

Advertisements

PALI – Sumatera Selatan

Temporatur.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Buka hari Kedua penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, Rabu (28/08/2024).

Advertisements

Di hari Kedua Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI Kedatangan pasangan Asgianto – Iwan Tuaji untuk mendaftarkan diri sebagai Kandidat Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati PALI.

Foto bersama Ketua KPU dan anggota komisioner KPU PALI dengan Pasangan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati PALI yang baru mendaftar

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sunario,S.E, beserta Komisionernya menyambut baik atas kedatangan kedua pasangan tersebut.

Dalam sambutannya Sunario,S.E., ketua KPU mengungkapkan, Pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati Sudah Kita buka, sesuai dengan amanat yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan dan peraturan KPU nomor 8 pasal 9 KPU Kabupaten atau kota,

“Telah kita laksanakan pembukaan pendaftaran bakal Pasangan calon Bupati dan wakil bupati yang dan dibuka pada tanggal 27 sampai dengan 29 agustus 2024,”ucap sunario

Foto bersama Ketua KPU serta anggota dan Ketua Bawaslu PALI beserta Komisionernya dengan pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati yang baru mendaftarkan diri

Lebih lanjut  Sunario juga menyampaikan syarat dan persyaratan pencalonan yang tentunya ini sesuai dengan Amanat dan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 dan nomor 10 yang telah diputuskan oleh MK pada tanggal 20 Agustus 2024 yang lalu, tentunya kita tidak lagi berpijak kepada peraturan KPU nomor 8 pasal 11 dan 13, juga ukuran pendaftaran hari ini berdasarkan lengkap atau belum lengkap berkas Pasangan Calon.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Tim KPU PALI, persyaratan dan syarat calon Bupati PALI dan wakil Bupati PALI atas Nama Asgianto ST – Iwan Tuaji SH kita nyatakan lengkap dan selanjutnya kami minta untuk melakukan pemeriksaan Kesehatan Ke Rumah Sakit Dr Muhammad Hussein Palembang pada tanggal 30 Agustus 2024 Pukul 08:00 Wib,” jelas Ketua KPU kabupaten PALI

Sunario juga berharap kepada masyarakat kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), untuk Bersama sama menyukseskan pemilihan Bupati PALI dan Wakil Bupati PALI dan memberikan hak suaranya berdasarkan pilihan masing-masing.

Penyerahan berkas pencalonan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir

“kami sebagai penyelenggara tentunya berharap kepada masyarakat Kabupaten PALI untuk memberikan Hak Suara pada tanggal 27 November 2024 dengan memilih Pasangan Calon sesuai dengan pilihannya masing masing agar terciptanya Pilkada serentak tahun 2004 ini dengan suasana damai sejuk dan gembira,” harap Sunario.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua KPU PALI serta Anggota, Ketua Bawaslu PALI, pimpinan partai politik pengusung Bakal Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PALI,   anggota Polres PALI, Anggota Koramil Talang Ubi, dan Masyarakat Kabupaten PALI.

(Kn/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *