Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
Temporatur.com
Selasa 10 September 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, berinisial:
SM selaku Branch Operation Manager PT Bank Mandiri Cabang Graha Rekso.
AH selaku Product Logistic Management Manager pada Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.
GAG selaku Operation Senior Manager PT Antam Tbk.
PWT selaku General Manager Logam Mulia Business PT Antam Tbk periode April 2022 s.d saat ini.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka MA dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)
Jakarta, 10 September 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Trending ...
Waspada! Modus Tren Penipuan Melalui Tawaran Pekerjaan di Bekasi
Majelis Pers: Mampukah Dewan Pers Mengakomodir Aspek-Aspek Pers?
Trending ...
Waspada! Modus Tren Penipuan Melalui Tawaran Pekerjaan di Bekasi
Headline
- Antony Sinaga Soroti Kinerja PJ.Gubernur & PJ/PJS Bupati/Walikota Dalam Menangani Deflasi 2024-10-07
- Dihari pertama Peparnas Solo, Atlet NPCI Kabupaten Bekasi Sumbangkan 15 Medali untuk Kontingen Jabar 2024-10-07
- Masyarakat Desa Batu Sundung Minta Kejari Paluta Usut Tuntas Dugaan Korupsi PSR Paluta 2024-10-07
- Sat Samapta Polres PALI Kembali Menunjukkan Komitmennya Dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat 2024-10-07
- Local Brand Festival 2024: Panggung Kreatif bagi 140 UMKM Mahasiswa BINUS Business Creation 2024-10-07